KPK: Perbaikan Mata Kiri Novel 45 Persen

id Febri Diansyah

KPK: Perbaikan Mata Kiri Novel 45 Persen

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

Jakarta, (Antara Sumbar) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, menginformasikan bahwa terdapat perkembangan perbaikan 40 sampai 45 persen pada mata kiri penyidik KPK Novel Baswedan pasca operasi besar di salah satu Rumah Sakit di Singapura, Kamis (17/8) lalu.

Operasi itu melepas gigi taring sebelah kanan Novel dan memotong sebagian gusinya sebagai tempat untuk menumbuhkan bagian mata artifisial.

"Tadi saya dapat informasi setelah operasi dilakukan dengan pemindahan jaringan selaput di bagian gusi itu dipindahkan ke pipi dan kemudian diletakan di mata bagian kiri, ada perkembangan perbaikan sekitar 40 sampai 45 persen terkait penempelan tersebut," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/9) malam.

Menurut Febri, hal tersebut bagi KPK merupakan salah satu informasi yang positif dan pihaknya berharap proses penyembuhan itu terus berjalan.

"Meskipun memang untuk mata kanan dokter masih melihat kembali karena ada bagian yang tidak tumbuh sama sekali sekitar 2 sampai 4 milimeter di lapisan mata tersebut," kata Febri.

Oleh karena itu, kata dia, saat ini Novel tengah fokus pada proses penyembuhannya di Singapura, sedangkan pihaknya lebih fokus untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada saat ini di KPK.

"Karena persoalan-persoalan lain akan berakibat pada fluktuasi tekanan mata Novel Baswedan. Jadi, ada beberapa hal yang memang perlu kita pisahkan dulu persoalannya," ucap Febri.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

Mata Novel pun mengalami kerusakan mata sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.

Pasca operasi itu, dokter akan menutup mata Novel selama sekitar dua bulan untuk selanjutnya menjalani operasi lanjutan. Setelah itu masih butuh sekitar tiga minggu lagi untuk masa pemulihan.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e). (*)