Jepara, (Antara Sumbar) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat melawan ujaran kebencian yang marak di berbagai media sosial karena hal tersebut merupakan salah satu ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Karena mereka ada di media sosial, maka harus dilawan. Kita tunjukkan kepada publik bahwa itu keliru, 'ngawur' dan harus kita lawan," kata Ganjar di sela kegiatan Pesta Rakyat dalam rangka Hari Jadi Ke-72 Provinsi Jawa Tengah yang dipusatkan di Kabupaten Jepara, Minggu.
Menurut Ganjar, jika konten ujaran kebencian yang dipublikasikan di media sosial itu tidak dikonfirmasi secara cermat, maka sangat mungkin netizen akan terhasut dan terjebak di dalam permusuhan.
Oleh karena itu, Ganjar meminta masyarakat, khususnya para generasi muda, berani melawan berbagai ujaran kebencian yang dibacanya melalui media sosial.
"Ternyata ada lho yang jualan radikalisme dan terorisme secara 'online', bahkan ujaran kebencian itu dijual dengan harga sampai ratusan juta Rupiah," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Ganjar menjelaskan, Indonesia adalah bangsa yang kaya karena keragaman suku, ras, dan budaya sehingga meskipun masyarakatnya berbeda-beda, namun dapat hidup rukun berdampingan.
"Ada ribuan suku di Indonesia tapi damai karena kita punya Pancasila, kita implementasikan sehari-hari, kita mengakui bahwa kita berke-Tuhanan Yang Maha Esa, ada rasa saling menghormati antarsesama," katanya. (*)
Berita Terkait
Pengamat: Anies dan Ganjar berpeluang ikuti kontestasi Pilkada Serentak
Kamis, 25 April 2024 21:11 Wib
Ganjar-Mahfud ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 17:17 Wib
Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
MK tolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud Md
Senin, 22 April 2024 15:28 Wib
Ganjar-Mahfud siap dengarkan putusan PHPU di MK
Senin, 22 April 2024 9:14 Wib
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tiba di MK
Senin, 22 April 2024 9:14 Wib
KPU jelaskan kronologi terlambatnya penerbitan berita acara
Selasa, 2 April 2024 10:19 Wib
Ganjar ingatkan perjuangan pahlawan reformasi pada sidang PHPU di MK
Kamis, 28 Maret 2024 9:40 Wib