Serapan Anggaran OPD Rendah, Ini Kata Legislator

id DPRD Sumbar

Serapan Anggaran OPD Rendah, Ini Kata Legislator

Ketua Komisi IV bidang pembangunan DPRD Sumbar M Nurnas (ANTARA SUMBAR/Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat (Sumbar) bidang pembangunan M Nurnas menyesalkan rendahnya serapan anggaran belanja langsung Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) pemerintah provinsi itu pada semester I 2017.

"Tahun ini serapan OPD hanya sebesar 31,9 persen dari total belanja langsung sebesar Rp2,03 triliun dalam APBD Sumbar tahun 2017, angka itu lebih rendah daripada tahun lalu dalam periode yang sama yakni mencapai 45 persen," katanya di Padang, Senin.

Ia menambahkan belanja langsung ini merupakan anggaran yang digunakan untuk melakukan pembangunan infrastruktur daerah, hendaknya ini mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

Menurutnya dari dari data yang dihimpunnya hanya ada sekitar tiga OPD yakni Dinas Sosial, Dinas Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Badan Penghubung yang mampu berada di atas angka 40 persen, sedangkan sisanya berada di bawah angka tersebut.

Ia menilai rendahnya serapan tersebut akibat lambatnya proses lelang dilaksanakan oleh OPD padahal dalam waktu dua tahun terakhir Banggar DPRD bersama Tima Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD ) tidak pernah terlambat mengesahkan APBD.

Ia mengemukakan dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 pasal 25 diterangkan bahwa setelah APBD disahkan, pemerintah daerah sudahdapat melakukan lelang sebelum dievaluasi.

Namun penetapan pemenang lelang memang belum diperbolehkan karena harus ditetapkan setelah dilakukan penetapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

"Selama ini hal itu yang belum dilakukan dan banyak OPD yang terkesan menahan pelaksanaan lelang," ujarnya.

Nurnas mencontohkan beberapa proyek milik pemerintah yakni normalisasi sungai di Kota Payakumbuh dan Bukittinggi, dalam proyek tersebut ditemukan kelalaian OPD dan rekanan yang membuat proyek belum berjalan sempurna.

"Kita menemukan di proyek tersebut, saat kontrak sudah diterima oleh rekanan namun dua bulan setelah itu proyek tetap saja belum berjalan. Hal ini cukup banyak kita temui selain masalah persoalan pembebasan lahan," katanya.

Selain itu, dirinya menilai rendahnya serapan pembangunan ini dapat berdampak terhadap dana perimbangan dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan oleh pemerintah pusat. Apabila serapan rendah makan alokasi DAU yang didapatkan Sumbar tentu akan turun pada tahun berikutnya.

"Perlu ada langkah strategis dari tiap-tiap OPD agar dapat menyerap anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD," tambahnya. (*)