Jember, (Antara Sumbar) - Presiden RI Joko Widodo menyerahkan 2.850 sertifikat tanah kepada warga Kabupaten Jember dan sekitarnya, Minggu.
"Sertifikat ini penting karena di seluruh Indonesia di daerah yang saya datangi selalu ada sengketa tanah, baik antara masyarakat dan lembaga, dengan pemerintah, dengan perusahaan, dan lainnya, karena itu tahun ini kita buat program di seluruh Indonesia minimal harus diserahkan 5.000.000 sertifikat tahun ini," kata Jokowi di Gedung New Sari Utama Convention Hall di Kecamatan Kaliwates Jember.
Meurut Presiden, kalau warga sudah pegang sertifikat, jika ada pihak lain mengklaim memiliki tanah itu, tidak bisa lagi karena sudah ada bukti kepemilikan tanah.
Penyerahan 2.850 sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi itu dilakukan secara simbolis kepada 12 penerima.
Hadir dalam penyerahan sertifikat tanah itu Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki, Jubir Presiden Johan Budi, dan anggota DPR RI Arief Wibowo.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menjelaskan bahwa 2.850 sertifikat tanah yang dibagikan berasal dari delapan kabupaten/kota di Jawa Timur, di antaranya Kabupaten Jember sebanyak 1.100 penerima dan Banyuwangi sebanyak 300 penerima.
Berikutnya, Probolinggo 400 penerima, Lumajang 250 penerima, Bondowoso 250 penerima, Pasuruan 200 penerima, Kota Probolinggo 250 penerima, dan Kabupaten Situbondo sebanyak 150 penerima. (*)
Berita Terkait
Prabowo sampaikan terima kasih ke Jokowi
Rabu, 24 April 2024 16:15 Wib
Airlangga: Jokowi-Gibran sudah masuk keluarga Golkar
Rabu, 24 April 2024 14:08 Wib
Istana: Presiden hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
MK nilai dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:41 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 11:51 Wib
Presiden Jokowi: Kerja keras hebat ditunjukkan Tim Garuda Muda
Senin, 22 April 2024 11:04 Wib
Presiden Jokowi lantik Tonny Harjono sebagai KSAU di Istana Negara
Jumat, 5 April 2024 13:32 Wib
Arief Hidayat jelaskan alasan MK tak panggil Jokowi
Jumat, 5 April 2024 13:31 Wib