Polisi Pasaman Imbau Nasabah Bank Gunakan Jasa Pengamanan

id nasabah

Polisi Pasaman Imbau Nasabah Bank Gunakan Jasa Pengamanan

Ilustrasi. (Antara)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengimbau para nasabah di wilayah hukumnya agar menggunakan jasa pengamanan dari pihak polisi saat melakukan transaksi uang di Bank atau pun mesin ATM.

"Tindakan kejahatan terhadap nasabah Bank cukup tinggi, oleh karena itu perlu pengawasan lebih saat melakukan transaksi di Bank maupun mesin ATM," kata Kapolres setempat, AKBP Reko Indro Sasongko, di Lubuk Sikaping, Sabtu.

Ia mengatakan pihaknya siap membantu selama 24 jam untuk pengawalan nasabah Bank yang membutuhkan jasa pengamanan, selain itu para nasabah tidak akan dipungut biaya oleh pihak kepolisian.

Untuk meminimalisir kasus perampokan atau kriminalitas terhadap nasabah Bank, pihak kepolisian setempat secara rutin mengadakan patroli di sejumlah objek vital perbankan di daerah itu.

"Satuan Sabhara telah kami instruksikan agar melakukan patroli secara berkelanjutan di sekitar Bank yang ada untuk menghindari kasus perampokan dan sejenisnya terhadap nasabah," ujar dia.

Bahkan kata dia, pihak kepolisian sudah melakukan koordinasi langsung dengan pimpinan Bank agar menyarankan para nasabah menggunakan jasa pengawalan apabila melakukan transaksi dalam jumlah besar.

Imbauan itu ujar dia, karena maraknya kasus pencurian, perampokan terhadap nasabah Bank di berbagai daerah. Bahkan ujarnya pelaku kejahatan bisa saja menghabisi nyawa korban.

"Sudah banyak kasus kejahatan terhadap nasabah Bank, terakhir di daerah Jakarta yang menewaskan nasabah dengan melarikan uang Rp350 juta," katanya.

Buyung salah seorang masyarakat setempat mengatakan upaya yang dilakukan pihak kepolisian harus dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya nasabah Bank.

"Aparat kepolisian sudah membantu dan menyediakan jasa pengamanan bagi nasabah tanpa dipungut biaya, oleh karena itu harus dimanfaatkan sebaik mungkin," kata dia. (*)