Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, memastikan tidak ada Pungutan liar (Pungli) pada Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2017/2018 di daerah itu.
"Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga beberapa waktu lalu telah melakukan rapat koordinasi penerimaan peserta didik baru bersama seluruh kepala sekolah se-Kota Pariaman agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun," kata Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar, Disdikpora setempat, Yurnal, di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan pada rapat tersebut telah diberi penekanan dan instruksi kepada setiap sekolah agar tidak ada pungli, apa bila ditemukan adanya indikasi pungli maka ada sanksi tegas oleh dinas terkait.
"Kita mengimbau kepada para wali murid yang mendaftarkan anaknya agar tidak menyerahkan dalam bentuk apa pun pada panitia penerima siswa baru demi kebaikan semua pihak," kata dia.
Namun kata dia, apa bila ditemukan adanya pihak sekolah yang melakukan pungli, pihaknya juga meminta agar dilaporkan pada Disdikpora setempat.
Terkait jumlah penerimaan siswa Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran baru ujar dia, diperkirakan mengalami lonjakan dari jumlah tahun sebelumnya.
Pihaknya memperkirakan PSB tingkat SD tahun ajaran 2017/2018 akan menampung kurang lebih 2000 siswa baru dari 72 SD negeri dan empat sekolah swasta. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 200 peserta didik jika dibandingkan tahun sebelumnya.
PSB 2017/2018 ujar dia, sekolah tidak ada menerapkan jalur khusus dan rayonisasi. Penerimaan siswa baru ujarnya difokuskan pada jarak atau domisili pelajar dengan lokasi sekolah.
"Sekitar 90 persen sekolah akan mengutamakan peserta didik yang domisilinya berdekatan dengan sekolah," ujar dia.
PSB tahun ajaran baru kata dia, mulai dibuka pada 12 hingga 17 Juni 2017. Sementara itu Oyong (41) salah seorang wali murid mengatakan tidak ada menemukan pungli khususnya di SDN 19 Kecamatan Pariaman Tengah.
"Tidak ada pungli, namun memang ada biaya untuk pembuatan seragam anak didik baru," kata dia.
Ia berharap pemerintah terus melakukan pemantauan agar tidak ada terjadi kasus pungli yang dapat merusak citra dunia pendidikan khususnya di daerah itu. (*)
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Barat optimalkan sistem daring penerimaan siswa baru
Jumat, 19 Juni 2020 16:49 Wib
PGRI Sayangkan Pungutan Liar PSB di Padang
Kamis, 15 Juni 2017 16:49 Wib
Pungli PSB, Polisi Tangkap Kepala dan Waka MTsN Model Gunung Pangilun
Selasa, 13 Juni 2017 12:09 Wib
Wako Pariaman Minta Provinsi Atur Ulang Rayon PSB
Rabu, 7 Juni 2017 13:33 Wib
PSB Daring Tingkat SMP Padang Dimulai 15 Juni 2017
Selasa, 6 Juni 2017 10:48 Wib
Pemkab Solok Kembali Terapkan Sistem Rayon PSB
Kamis, 25 Mei 2017 8:56 Wib
SMP di Padang Mulai Laksanakan PSB Mandiri
Selasa, 9 Mei 2017 21:56 Wib
PSB Mandiri Padang Mulai 9 Mei
Senin, 8 Mei 2017 20:19 Wib