Polisi Amankan Dua Pelaku Penyerangan Kantor Satpol-PP

id Chairul Aziz

Polisi Amankan Dua Pelaku Penyerangan Kantor Satpol-PP

Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan dua oknum bintara remaja berdinas di Mapolda Sumbar diduga menjadi otak penyerangan Kantor Satpol-PP setempat pada Selasa (23/5) dinihari.

"Kedua orang yang diamankan setelah dilakukan penyelidikan terkait persoalan ini ," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz di Padang, Kamis.

Kedua orang yang diduga sebagai tersangka itu masing-masing Bripda AY (19) dan Bripda RF (19) yang langsung diamankan selepas terjadinya tindakan tersebut.

Ia mengatakan peristiwa peyerangan itu berawal dari kesalahpahaman anggota polisi dengan petugas Satpol PP pada Senin pagi (23/5). Kesalahan itu menyebabkan terjadinya gesekan antara kedua aparat itu.

"Ketika anggota melakukan tugas preventif di kawasan Alai, Kecamatan Padang Utara pada Senin pagi (22/5), mereka menegur anggota Satpol PP yang melakukan pelanggaran lalu lintas, namun anggota Satpol PP merasa tidak senang dengan perlakuan itu," ujar dia.

Kemudian anggota Satpol PP mengikuti upacara di kantornya, selepas itu mereka kembali ke lokasi mencari anggota polisi yang menegur mereka.

"Mereka tidak menemukan kedua bintara yang menegur mereka tadi, kemudian mereka pulang," sebutnya.

Selanjutnya mendengar informasi kedua bintara remaja itu dicari petugas penegak perda, membuat situasi di luar kontrol. Mereka mengajak beberapa rekan untuk mencari anggota itu ke kantornya.

"Kami tidak mengetahui jumlah mereka, namun kedua pelaku akan kami serahkan kepada Propam Polda untuk ditindak secara kedinasan. Selain itu mereka juga akan tetap diproses sesuai laporan yang dibuat oleh pihak Satpol PP," kata dia.

Pihaknya telah melakukan rapat dengan jajaran Forkopimda Kota Padang untuk menyelesaikan persoalan ini yang bertujuan memperkuat soliditas antara aparat.

Hal itu bertujuan menciptakan situasi kondusif di kota berpenduduk sekitar 900 ribu jiwa itu sehingga program pembangunan dapat terus berjalan.

"Kondisi yang kondusif tentu akan membuat laju pembangunan terus berjalan, ini yang harus kita jaga," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan pihaknya telah melaporkan tindakan tersebut kepada Polresta Padang karena merupakan hak yang dimiliki oleh setiap warga negara.

"Kami berharap tentu persoalan ini diproses sesuai dengan prosedur hukum yang ada," kata dia.

Menyikapi hal ini pihaknya beserta jajaran Forkopimda Kota Padang tetap bersinergi untuk menjaga ketenangan dan kedamaian di kota ini.

"Selain itu kami juga berupaya untuk menangkal pihak-pihak yang ingin melakukan provokosi," katanya. (*)