Satu Napi Pariaman Kabur Berhasil Ditangkap Kembali

id narapidana

Satu Napi Pariaman Kabur Berhasil Ditangkap Kembali

Ilustrasi - Penjara. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Satu di antara enam narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil ditangkap pascakabur sejak Sabtu (15/4).

"Berdasarkan koordinasi bersama pihak kepolisian, satu narapidana berhasil ditangkap kembali, saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan di Lapas," kata Kepala Lapas Pariaman, Pudji Gunawan dihubungi dari Padang, Rabu.

Narapidana yang berhasil ditangkap itu bernama Robby Afrianto, warga Kelurahan Rimbo Kaluang, Padang.

Ia ditangkap saat mengendarai sepeda motor sendiri di Kota Padang, pada Senin (17/4) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

"Yang bersangkutan sepertinya usai kabur pulang ke rumah keluarganya, dia ditangkap tanpa perlawanan," tambahnya.

Meskipun demikian, ia mengatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi secara rinci tentang kronologis penangkapan kepada awak media.

"Narapidana itu masih diperiksa secara intensif, kami belum bisa memberikan informasi detail demi kepentingan pencarian lima napi lainnya," sebutnya.

Dengan ditangkapnya Robby Afrianto, saat ini tersisa lima narapadina yang statusnya masih buron.

Lima narapidana itu adalah Refi Rizal, warga Desa Batu Sandet, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.

Empat lainnya warga Kabupaten Padangpariaman atas nama Syamsul Hidayat warga Nagari Sungai Sarik Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Ardiansyah warga Nagari Kataping Selatan Kecamatan Batang Anai, Danil Hamdani warga Nagari Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung, dan Indra Bayu warga Nagari Kepala Hilalang Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso mengemukakan pemeriksaan terhadap enam petugas Lapas Pariaman yang bertugas, saat napi kabur masih berjalan.

"Masih diperiksa dalam tujuh hari ke depan untuk menemukan unsur kelalaiannya," katanya. (*)