Jakarta, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap secara transparan nama- nama yang disebutkan dalam surat dakwaan.
"KPK harus ungkap semua tanpa terkecuali, dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan amanah serta menyingkirkan jauh pengaruh aroma politik," kata Farouk Muhammad dalam keterangan pers yang diterima Selasa malam, di Jakarta.
Senator asal NTB ini juga mengingatkan KPK agar nama-nama yang diungkapkan dalam surat dakwaan ini tidak terdistorsi dengan tekanan politik sehingga kasus ini berpotensi untuk didiversi (pengalihan).
"Observasi saya menunjukkan bahwa beberapa orang yang disebutkan dalam surat dakwaan lalu buru-buru mengembalikan uangnya ke KPK dan ada indikasi untuk mengesampingkan perkaranya. Padahal dalam konteks hukum pidana pengembalian uang tersebut tidak menghilangkan delik pidana korupsinya," katanya.
Ia menambahkan, tidak ingin berpraduga karena baru tersedia satu alat bukti. "Yang penting harus transparan dan mengedepankan akuntabilitas publik. Jika fakta-fakta dan bukti sudah cukup seharusnya bisa ditingkatkan statusnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya. (*)
Berita Terkait
Bagas/Fikri samakan kedudukan Indonesia atas India di fase grup
Rabu, 1 Mei 2024 19:29 Wib
Otoritas Bandara VI rumuskan latihan penanganan kecelakaan pesawat
Selasa, 30 April 2024 17:09 Wib
Basarnas-Otoritas Bandara VI tanda tangani surat perjanjian koordinasi
Selasa, 30 April 2024 13:22 Wib
BI ungkap tiga sektor asal Sumbar potensial kuasai pasar global
Senin, 29 April 2024 19:46 Wib
BI sebut KDEKS upaya Sumbar akselerasi pertumbuhan ekonomi syariah
Senin, 29 April 2024 19:02 Wib
Sumbar kuatkan literasi ekonomi syariah bagi anak didik
Senin, 29 April 2024 19:01 Wib
Muhadjir Effendy: Daerah harus kenali tipe bencana secara detail
Jumat, 26 April 2024 17:10 Wib
Menko PMK tekankan pentingnya masyarakat miliki sikap siap siaga
Jumat, 26 April 2024 0:43 Wib