Menaker: Pemerintah Upayakan 113 Juta Pekerja Terampil

id Hanif Dhakiri

Menaker: Pemerintah Upayakan 113 Juta Pekerja Terampil

Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dhakiri.

Medan, (Antara Sumbar) - Pemerintah terus berupaya meningkatkan jumlah pekerja terampil untuk mengejar target sebesar 113 juta orang di tahun 2030.

"Untuk pencapaian target itu perlu dukungan pengusaha untuk bersama mendorong dan mempercepat peningkatan kompetensi pekerja," ujar Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri di Medan, Jumat.

Dia mengatakan itu pada kunjungan kerja di Sumut antara lain menghadiri acara Komitmen Bersama antara BBPLK Medan, Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Medan dengan PT Kawasan Industri Medan (KIM) untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja yang berdasarkan kebutuhan industri.

Untuk pencapaian 113 juta itu sendiri, maka, ujar menteri, setiap tahun Indonesia perlu 3,8 juta pekerja terampil.

Menaker menjelaskan, rencana pencapaian 113 juta pekerja terampil di tahun 2030 itu adalah untuk memenuhi target menjadi negara ekonomi terbesar ke-7 di tahun 2030.

Dewasa ini, Indonesia masih menempati posisi ekonomi terbesar ke-16 dengan sekitar 57 juta pekerja terampil.

Dia menegaskan, dukungan swasta itu sangat diperlukan karena pemerintah memang tidak bisa melakukan sendiri dengan segala keterbatasannya.

"Jadi pemerintah berharap dunia usaha untuk bisa terlibat aktif dalam program percepatan peningkatan kompetensi yang diselenggarakan pemerintah saat ini," katanya.

Hanif Dhakiri menegaskan, Kemenaker sedang menggenjot skema pelatihan kerja untuk bisa lebih cepat menyiapkan tenaga terampil sehingga juga bisa diserap pasar kerja dan untuk itu diharapkan semua daerah memiliki balai pelatihan kerja atau semacamnya yang bermutu baik dan bisa diakses oleh siapapun yang ingin meningkatkan kompetensi.

Balai latihan kerja itu, ujar menteri, perlu didampingi tempat uji kompetensi dan lembaga sertifikasi profesi agar tenaga kerja terlatih bisa mendapatkan sertifikasi profesi.

"Dengan langkah itu, orang yang tidak mengenyam bangku sekolah sekalipun bisa mendapatkan sertifikasi kalau memang nyatanya mampu lulus dalam uji kompetensi itu," katanya.

Selama ini, menurut Hanif, investasi sumber daya manusia (SDM) dianggap hanya melalui pendidikan formal, padahal pelatihan kerja bisa jadi terobosan bagi percepatan investasi SDM.

"Pendidikan formal memang penting dan wajib. Tetapi itu lebih ke arah jangka panjang, sedangkan pelatihan kerja juga penting dan bisa untuk jangka pendek, menengah, dan juga panjang," katanya.

Untuk itu, ujar dia, perusahaan di Sumut diminta ikut terlibat dalam program pemagangan nasional yang merupakan salah satu terobosan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja dengan program satu perusahaan memagangkan 100 orang per tahun.

Gubernur Sumut HT Erry Nuradi menyebutkan, sesuai dengan survei angkatan kerja nasional dan BPS pada Agustus 2016, jumlah pengangguran terbuka di daerah itu ada sebanyak 372.000 orang dari jumlah penduduk yang hampir 14 juta jiwa.

"Sumut terus berupaya menekan angka pengangguran dan berharap selain 10.774 perusahaan yang ada bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi, ada usaha baru yang berdiri," katanya. (*)