Pemkab Pasaman Barat Menyiapkan 110 Rumah Layak Huni

id bedah rumah

Pemkab Pasaman Barat Menyiapkan 110 Rumah Layak Huni

Bedah rumah.

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menyiapkan 110 unit rumah layak huni pada program bedah rumah yang ditargetkan mencapai seribu rumah dalam jangka waktu lima tahun.

"Program ini merupakan salah satu upaya Pasaman Barat lepas dari ketertinggalan. Untuk 2016 kita baru menuntaskan 110 unit rumah," kata Bupati Pasaman Barat, Syahiran di Simpang Empat, Senin.

Program ini bekerja sama dengan pemerintah pusat yang bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat miskin.

"Masih banyak rumah tidak layak huni yang ditempati masyarakat Pasbar. Kita perlu membantu mereka yang memang layak dibantu," ujarnya.

Ia menyebutkan, bantuan rumah layak huni itu ditujukan kepada keluarga tidak mampu yang masih menempati rumah tidak layak huni.

Untuk jalannya kegiatan itu, pemerintah kabupaten sudah menginstruksikan kepada seluruh jorong, wali nagari, camat dan instansi terkait lainnya untuk segera menghitung atau melakukan pendataan di daerah bertugas masing-masing.

"Kita ada 11 kecamatan di Pasaman Barat, program seribu rehab rumah ini tersebar di 11 kecamatan itu. Untuk tahap awal ini kita sudah realisasikan 110 unit," kata Syahiran.

Menurutnya, bantuan rehab rumah yang akan diberikan kepada keluarga miskin tersebar di 11 kecamatan dengan jumlah calon penerima pada masing-masing kecamatan belum dapat ditentukan atau akan disesuaikan dengan tingkat kemiskinan di masing masing daerah.

Untuk tahap pertama ini, Kecamatan Sungai Beremas ada 10 unit, Kecamatan Lembah Melintang 10 unit, Kecamatan Koto Balingka 10 unit, Sungai Aur 10 unit, Pasaman sembikan unit, Kinali 12 unit, Luhak Nan Duo 10 unit, Sasak Ranah Pasisie 8 unit, dan Gunung Tuleh sembikan unit.

Dalam mengurangi jumlah rumah miskin tersebut, pemerintah sudah berupaya melakukan bedah rumah secara bertahap melalui berbagai pos anggaran yang disediakan.

Tujuan lain dari program rehab rumah tidak layak huni oleh pemerintah tersebut adalah sebagai bentuk upaya dalam mengurangi berjangkitnya berbagai bibit penyakit serta menekan angka kematian ibu melahirkan dan bayi dari dampak negatif rumah tidak layak huni yang ditempati masyarakat.

"Kami imbau seluruh petugas di lapangan agar dapat melakukan pendataan secara rinci dan benar sesuai dengan tujuan program ini. Jika program ini berjalan dengan baik di kabupaten maka dapat mengurangi angka kemiskinan," katanya.

Bentuk bantuan yang digulirkan oleh pemerintah pusat berkonsentrasi pada perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin di nagari yang ada di Pasaman Barat.

Kriteria rumah yang dinilai tidak layak huni tersebut di antaranya dilihat dari kondisi fisik dan kepemilikan serta penghasilan minimum warga.

"Lahan harus milik sendiri juga mendapat perhatian dalam bedah rumah ini," tandas Syahiran. (*)