Status Reklamasi Danau Singkarak Diputuskan Setelah Pembahasan

id reklamasi, danau, singkarak

Arosuka, (Antara Sumbar) - Status reklamasi Danau Singkarak Kabupaten Solok Sumatera Barat (Sumbar) yang bertujuan untuk pembangunan hotel dan resort akan diputuskan setelah adanya pembahasan lebih lanjut.

"Terkait status dari proyek ini akan dibicarakan dahulu, baru kami bisa memberikan keputusan," kata Kepala Sub Bidang Penertiban Pemanfaatan Ruang wilayah I Dirjen pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah Kementrian ATR, Andi Renald di Singkarak, Kamis (6/10).

Ia menambahkan bahwa untuk memberikan keputusan tentu harus dilakukan pembahasan yang lebih komprehensif di tingkat yang lebih tinggi.

"Dalam waktu dekat akan dilakukan review dan pengkajian melalui pertemuan yang akan difasilitasi oleh pihak pemerintah provinsi," kata dia.

Menurutnya pembangunan yang dilakukan hendaknya mengikuti aturan yang telah ada, hal ini bertujuan agar tidak ada pihak yang dirugikan dan sebaliknya bisa menguntungkan semua pihak.

"Semuanya tentu harus sesuai aturan, kalau sudah tidak ada aturan yang dilanggar maka sudah seharusnya dilancarkan guna mendukung iklim investasi di daerah," ujarnya.

Selain itu ia juga sangat mengapresiasi pihak pengembang yang mau bekerjasama dan punya inisiatif mengikuti aturan yang ada.

Sementara itu pihak pengembang yang juga merupakan anggota DPR-RI, Epyardi Asda mengatakan siap mengikuti prosedur dan peraturan yang ada.

Ia mengatakan tujuannya hanyalah untuk membangun kampung halaman, kalau memang bisa dilanjutkan dia siap menaati azas yang berlaku.

"Kami siap mengikuti prosedur yang berlaku dan juga siap dipanggil untuk pembahasan keberlanjutan rencana revitalisasi Danau Singkarak," katanya. (*)