BPBD: Kabut Asap Belum Berbahaya

id kabut, asap, Solok

Arosuka, (AntaraSumbar) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Solok H Abdul Manan mengatakan indeks partikel dalam udara atau PM10 akibat kabut asap kiriman yang juga melanda daerah itu masih di ambang batas normal.

"Indeks partikel dalam udara akibat kabut asap kebakaran lahan gambut kiriman provinsi tetangga itu usus di Kabupaten Solok sampai saat ini masih di bawah angka 100 ug/m3," katanya di Arosuka, Rabu.

Ia menyebutkan informasi tentang indeks partikel dalam udara itu diterimanya setelah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sumatera Barat dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Indeks pencemaran partikel dalam udara itu, katanya, berdasarkan pantauan Stasiun Global Atmosphere Watch (GAW) Koto Tabang di Bukittinggi.

Kendati demikian, kata dia, kondisi indek partikel dalam udara akibat polusi kabut asap di Kabupaten Solok tersebut, bisa saja berubah-ubah karena sifatnya yang berfluktuasi.

Mengantisipasi masalah itu, kata Abdul Manan, pihaknya secara kontinyu terus berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sumatera Barat, BMKG dan pihak terkait lainya seperti dengan Dinas Kesehatan.

"Utamanya terkait dampak penyakit yang ditimbulkan akibat polusi kabut asap tersebut terhadap kesehatan warga masyarakat," katanya.

Selain itu pihaknya juga berharap, hujan segera datang mengguyur wilayah Kabupaten Solok dan daerah lain di ranah Minang. Karena kabut asap tersebut bisa berkurang dengan sendirinya apa bila hujan lebat datang mengguyur.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok dr Mirsal mengatakan, terkait kabut asap tersebut sejauh ini belum ada laporan peningkatan jumlah pasien penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang diderita warga.

"Baik itu pasien ISPA di rumah sakit di Kabupaten Solok, ataupun pasien di Puskesmas-puskesmas yang tersebar di daerah itu," katanya.

Kendati demikian, kata dia, Dinas Kesehatan Kabupaten Solok tetap mengimbau warga masyarakat setempat untuk menggunakan masker apa bila berpergian dengan sepeda motor di jalan raya, mengantisipasi dampak polusi kabut asap tersebut.

Selain itu, katanya, masyarakat juga diimbau untuk tidak berlama-lama melakukan aktivitas di luar rumah, apalagi untuk kegiatan yang tidak perlu. Lebih baik memilih beraktifitas didalam rumah saja.

Ia mengatakan, karena indek partikel dalam udara di daerah itu masih di ambang batas normal, maka dari hasil rapat koordinasi dengan BPBD setempat dan pihak terkait lainya, diputuskan belum menginstruksikan kepada seluruh warga untuk memakai masker penutup hidung.

"Anak-anak sekolah dan pegawai di lingkungan kantor Bupati Solok serta masyarakat lainya, sejauh ini masih bisa melakukan aktivitas kegiatan sehari-hari sebagaimana biasanya," katanya.

Terpisah Plt Kepala BPBD Sumbar Zulpiatno mengatakan, terkait masalah kabut asap tersebut sudah dilakukan rapat dengan pihak terkait pada 30 Agustus dalam rangka antisipasi kabut asap diwilayah Sumbar.

"Kondisi kabut asap yang melanda sejumlah daerah di Sumbar, sifatnya berfluktuasi atau berubah-ubah," katanya.

Dari hasil pengukuran terhadap indeks partikel dalam udara (PM10) dampak dari kabut asap tersebut, status ambang batas normal dan sedang berkisar dibawah angka 100 dan 150 ug/m3 untuk sejumlah daerah di Sumatera Barat.

"Dari hasil pantauan dan pengukuran petugas BMKG dan stasiun GAW Koto Tabang di Bukittingi indeks partikel dalam udara sempat mencapai angka tertinggi pada Selasa malam yakni 275 ug/m3," katanya. (cpw1)