DPS Pilkada Dharmasraya 135.718 Pemilih

id DPS, Pilkada, Dharmasraya

Pulau Punjung, (AntaraSumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 135.718 orang untuk pemilihan kepala daerah serentak 2015.

Ketua KPU Dharmasraya Kasasi di Pulau Punjung, Rabu, mengatakan, penetapan jumlah ini setelah melakukan rapat pleno terbuka bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 kecamatan.

"Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan setelah perbaikan DPS selama satu bulan kedepan, apabila masih ditemukan kejanggalan," katanya.

Untuk itu, bagi masyarakat belum terdaftar harap segera melaporkan kepada pihak penyelengara di tingkat kecamatan atau langsung mendatangi kantor KPU setempat, dengan membawa Kartu Keluarga asli dan Kartu Tanda Penduduk Dharmasraya.

Berdasarkan hasil keputusan DPS, ia merinci, masing-masing pemilih berdasarkan jenis kelamin, yaitu laki-laki sebanyak 68.496 orang dan perempuan 67.222 orang.

Lalu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sementara sebayak 497 dari 52 Knegarian (Desa Adat) dan 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Dharmasraya..

"Jumlah DPS terbanyak berada di Kecamatan Pulau Punjung 25.012 orang, Koto Baru 19.052, dan 17.067 sitiung," ujar dia.

Ia menambahkan, selama proses pemutakhiran daftar pemilih syarat utama untuk ditetapkan sebagai DPS harus memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk asli Dharmasraya.

"Harus ada kedua-duanya, jika hanya memiliki KTP dan tidak memiliki KK asal maka tidak akan terdata atau bisa memilih," kata dia.

Sebelumnya KPU sempat telah menetapkan dan no urut dua pasangan calon untuk mengikuti Pilkada serentak 2015 yaitu Sutan Riska-Amrisal Nomor urut satu (1) dan Adi Gunawan-Jonson Putra nomor urut dua (2). (*)