22 RS Terapkan Sistem "Bridging" BPJS Kesehatan

id 22 RS Terapkan Sistem "Bridging" BPJS Kesehatan

Jakarta, (Antara) - Sebanyak 22 rumah sakit di seluruh Indonesia telah mengimplementasikan fasilitas teknologi informasi sistem "bridging" untuk pendataan anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan mempermudah proses pendaftaran pasien rujukan antar-rumah sakit. "Setelah dianalisa antrian di fasilitas kesehatan yang panjang, ternyata masalahnya adalah pada sistem pendaftaran. Tujuan bridging ini agar memudahkan pasien sehingga tidak perlu antri pelayanan terlalu lama," kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi saat meninjau loket BPJS Kesehatan yang telah melakukan bridging di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis. Sistem bridging akan meningkatkan proses pemasukan data pasien rujukan namun tetap menjaga keamanan dan kerahasiaan masing-masing sistem rumah sakit sehingga diharapkan antrian peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan layanan dapat dikurangi. Selain itu, sistem bridging diharapkan juga mampu meningkatkan kecepatan dalam proses pengelolaan klaim, piutang maupun verifikasi. Hingga akhir Juni 2014, sebanyak delapan RS vertikal di DKI Jakarta telah mengimplementasikan penuh sistem tersebut yaitu RS Cipto Mangunkusumo, RSUD Tarakan, RSUP Fatmawati, RS Haji, RS Kanker Dharmais, RS Jantung Harapan Kita, RSPI Sulianti Saroso dan RSUP Persahabatan. Empat belas RS lain yang juga telah menerapkan sistem "bridging" tersebar diseluruh Indonesia yaitu RSUD Margono Soekarjo (Purwokerto), RSUP Dr.Sardjito (Yogyakarta), RSUD Tugurejo (Semarang), RSUD Dr.Muwardi (Surakarta), RSOP Dr.Soehardo (Surakarta), RS Hasan Sadikin (Bandung), RSUD Karawang (Karawang), RSUD Dr.Soetomo (Surabaya), RSUD Dr.W.Sudirohusodo (Mojokerto), RSUD Genteng (Kabupaten Banyuwangi), RSUP Wahidin Sudirohusodo (Makassar), BLU RSUP Prof.Dr.R.D. Kandou (Manado), RSUD Arifin Achmad (Pekanbaru) dan RSU Adam Malik (Medan). "Kita memang mulai dari RS vertikal yang dalam kewenangan langsung Kementerian Kesehatan. Tapi pada dasarnya semua RS sudah menyatakan akan menerapkan (sistem bridging) juga. Tapi pertimbangan utama dimulai dari RS vertikal adalah karena paling banyak pasiennya," papar Menkes. Menkes berharap dalam jangka waktu tidak terlalu lama atau dalam 2-3 bulan kedepan seluruh RS vertikal telah selesai menerapkan sistem tersebut sehingga memudahkan pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan banyak keuntungan yang bisa didapat dari sistem "bridging" tersebut yaitu bagi peserta BPJS Kesehatan maka proses antrian akan menjadi jauh lebih cepat karena registrasi peserta hanya pada sistem rumah sakit. Sedangkan keuntungan bagi rumah sakit antara lain dapat meningkatkan layanan administrasi peserta, menghemat SDM dan sarana-prasarana serta perekaman data pelayanan kesehatan dan proses pengajuan klaim menjadi lebih cepat. "Kemudian juga ada peningkatan kecepatan pengolahan data dan informasi layanan, juga ada transparansi pembiayaan karena perekaman data pada setiap sistem sama," ujar Fachmi. Dengan sistem tersebut, diharapkan dalam waktu kurang dari tiga menit, peserta sudah bisa mendapatkan surat eligibilitas peserta (SEP) dan secara otomatis terdaftar dalam sistem informasi manajemen rumah sakit. (*/jno)