BPH pastikan tidak ada penghapusan petugas haji daerah dalam RUU Haji
Sabtu, 30 Agustus 2025 22:03
899 Views
ANTARA - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan tidak ada penghapusan petugas haji daerah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) penyelenggara haji dan umrah yang disetujui oleh DPR, Selasa (26/8) lalu. Kendati demikian Dahnil mengakui akan ada langkah pengefisiensian jumlah petugas haji daerah pada musim haji 2026. (Fandi Yogari Saputra/Arif Prada/Roy Rosa Bachtiar)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.