Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengkaji penerapan kebijakan Work From Anywhare (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025, agar tetap efektif dan tidak mengganggu kinerja serta pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengkaji penerapan kebijakan Work From Anywhare (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025, agar tetap efektif dan tidak mengganggu kinerja serta pelayanan publik.