Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan (EBT) melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) senilai Rp300 miliar bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
COPYRIGHT © ANTARA SUMBAR 2024