KOTA PADANG TURUN JADI PPKM LEVEL DUA - Infografik ANTARA Sumatera Barat

InfoGrafik Antara Sumbar

KOTA PADANG TURUN JADI PPKM LEVEL DUA

KOTA PADANG TURUN JADI PPKM LEVEL DUA
Pemerintah Pusat menetapkan Kota Padang turun status dari PPKM level 4 menjadi level 2 dengan demikian Pemerintah Kota Padang menerbitkan surat edaran terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 seiring dengan keluarnya instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 Tentang PPKM.

COPYRIGHT © ANTARA SUMBAR 2025