Solok. Didalam razia yang dilakukan oleh Polisi Militer, Rabu (10/6) di perbatasan kota dan kabupaten Solok, pada umumnya pelanggaran yang terjadi adalah penggunaan atribut TNI oleh masyarakat umum, baik yang berupa pakaian maupun atribut TNI lainnya, seperti stiker yang dipasangkan pada kendaraan.
Bagi masyarakat umum yang kedapatan memakai pakaian TNI, pihak POM melakukan penyitaan, dan stiker TNI yang terpasang dikendaraan dibuka dan masyarakat diberikan wejangam atau peringatan.