Empat Perampok Toko Emas di Dharmasraya Tertangkap

id Empat Perampok Toko Emas di Dharmasraya Tertangkap

Empat Perampok Toko Emas di Dharmasraya Tertangkap

Ilustrasi

Pulau Punjung, (Antara ) - Satu-persatu empat dari enam orang perampok toko emas di Pasar Ampalu, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat diringkus aparat Polres Dharmasraya. Perampokan terjadi Februari tahun lalu.Rabu (14/5), sekitar pukul 01.00 WIB, giliran Amri (32) tertangkap di di Lubuak Jambi, Kabupaten Kauantan Singingi, Riau. Dengan demikian, target operasi (TO) perampokan telah tertangkap empat dari onam orang. Empat pelaku tersebut, Amri alias Ambri, Novri, Midi dan Jejen.Kapolres Dharmasraya AKBP Bondan Witjaksono, di Pulau Punjung, Kamis (15/5), membenarkan angotanya telah menangkap Amri (32)."Dia TO kami dalam kasus perampokan dua toko emas di Pasar Ampalu Kecamatan Koto Salak 2 Februari 2013 lalu," katanya.Amri adalah satu dari tiga orang tersangka yang dinyatakan buron. Ia adalah warga Jambi Waras, Rantau Ikil, Kabupaten Tebo, Provisni Jambi. Novri, Midi dan Jejen telah duluan tertangkap.Sementara Kasat Reskrim AKP Lazuardi, mengatakan, penangkapa dilakukan di Lubuak Jambi, Kabupaten Kauantan Singingi, Riau, Rabu (14/5) sekitar pukul 01.00 WIB. "Dia kami tangkap di Lubuk Jambi setelah berkoordinasi dengan Polsek Lubuk Jambi," ujarnya.Dikatakan Lazuardi, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman penjara sembilan tahun. Sejauh ini Polisi telah berhasil menangkap empat dari enam orang tersangka perampokan toko emas bersenjata api di pasar Ampalu. "Masih ada dua lagi yakni Kes dan Al," ujarnya. Terkait perkembangan penyidikan, Lazuardi mengatakan, Ambri mengaku bertindak selaku eksekutor atau orang yang berperan memecahkan kaca etalase, menguras emas dan memegang senjata api. Sementara Abdi mengatakan, dari aksi perampokan toko emas tersebut ia mendapat bahagian puluhan gram emas, dengan total nilai sekitar Rp22juta. "Jatah saya pada aksi kemarin itu sebanyak Rp22juta," ujaranya. Dikatakan tersangka, sewaktu perampokan tersebut berlangsung, dirinya bertindak sebagai eksekutor dan memegang satu unit senjata api. Dalam perampokan tersebut, kata dia, komplotannya sempat melepaskan sebelas tembakan ke udara. "Sekitar 11 letusan pada aksi tersebut, tujuannya untuk menakuti pemilik tokoh emas dan warga sekitar," katanya. (**/bib/WIJ)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.