Pemkab Agam permudah terbitkan ijazah penyintas bencana hilang

id Pemkab Agam , ijazah penyintas bencana,Agam, Sumatera Barat

Pemkab Agam permudah terbitkan ijazah penyintas bencana hilang

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam Andri. ANTARA/Yusrizal

Lubuk Basung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat memberikan kemudahan untuk menerbitkan ijazah milik penyintas bencana yang hilang dampak banjir bandang, banjir dan tanah longsor melanda daerah itu pada akhir November 2025.

"Penyintas cukup datang ke sekolah asal dan bakal diberikan surat penganti ijazah," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam Andri di Lubuk Basung, Senin.

Ia mengatakan ijazah yang hilang tersebut diterbitkan oleh sekolah asal para penyintas.

Saat ini, tambahnya jumlah penyintas yang mengurus ijazah tersebut belum diketahui, karena pihak penyintas langsung ke sekolah.

"Data hanya ada di sekolah, karena mereka langsung melaporkan ke sekolah bersangkutan," katanya.

Ia menambahkan Kabupaten Agam dilanda banjir bandang, tanah longsor dan banjir di Kecamatan Palembayan, Tanjung Raya, Tanjung Mutiara, Malalak dan lainnya pada akhir November 2025.

Akibatnya, 166 warga meninggal dunia, belum ditemukan 36 orang, rumah rusak 2.619 unit dan lainnya.

"Dengan kerusakan rumah itu, dokumen warga dan termasuk ijazah rusak," katanya.

Ia mengakui bencana itu mengakibatkan 67 sekolah mengalami rusak dari seluruh jenjang mulai dari TK, Paud, SD dan SMP.

Dari 67 sekolah, SDN 09 Bancah dan SDN 14 Labuah Kecamatan Tanjung Raya belajar di MDA dan shalter, akibat kondisi bangunan rusak berat.

Sementara MTs Muhammadiyah dan SMA Muhammadiyah Salareh Aia, Kecamatan Palembayan belajar di tenda yang telah difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam.

Pembangunan sekolah tersebut telah dimasukkan pada Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dengan dana Rp20 miliar.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.