Lapas Lubuk Basung kembang peternakan ayam bertelur, 100 butir panen sehari (Video)

id Lapas Lubuk Basung,peternakan ayam bertelur,Kabupaten Agam, Sumatera Barat

Lapas Lubuk Basung kembang peternakan ayam bertelur, 100 butir panen sehari (Video)

Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Budi Suharto sedang mendampingi warga binaan pemasyarakatan panen telur ayam di lokasi sarana asimilasi dan edukasi Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Senin (19/1). Dok ANTARA/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengembangkan peternakan ayam bertelur sebanyak 300 ekor dan panen sekitar 100 butir telur setiap hari dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Budi Suharto di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan 300 ekor ayam tersebut berada di lokasi sarana asimilasi dan edukasi Lapas Kelas IIB Lubuk Basung dan pengembangan ayam bertelur semenjak beberapa bulan lalu.

"Ayam sudah mulai bertelur sebanyak 100 butir setiap hari dan kita panen setiap harinya," katanya.

Ia mengatakan peternakan akan dikembangkan setelah 90 persen ayam tersebut bertelur dan pengembangan tersebut tergantung ketersediaan anggaran di Lapas.

Namun ia berharap ada pihak ketiga untuk memberikan investasi dalam pengembangan peternakan ayam bertelur tersebut.

"Kita berharap ada pihak ketiga berinvestasi dalam pengembangan peternakan ayam ini," katanya.

Ia mengakui selain beternak ayam bertelur, juga mengembangkan peternakan bebek sebanyak 200 ekor.

Lalu budidaya ikan nila di kolam air tenang sebanyak 3.000 ekor, berkebun cabai rawit, terung, pepaya dan sayur-sayuran lainnya.

"Peternakan dan perkebunan itu dikerjakan oleh warga binaan pemasyarakatan," katanya.

Ia menambahkan peternakan dan perkebunan itu dalam mendukung program ketahanan pangan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

Ini untuk membekali keterampilan warga binaan pemasyarakatan, sehingga bisa menjadi modal setelah menjalankan masa hukumannya.

"Ini bekal ilmu yang kita berikan, sehingga bisa menjadi modal setelah menjalankan masa hukumannya, agar tidak berurusan dengan hukum lagi," katanya.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.