Legislator: Pembangunan Jembatan Lanai terkendala Amdal-izin Kemenhut

id pembangunan jembatan,jembatan bidan dona,bidan dona,izin kemenhut,izin amdal,jembatan dan jalan,andre rosiade

Legislator: Pembangunan Jembatan Lanai terkendala Amdal-izin Kemenhut

Arsip-Anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar) Andre Rosiade bersama BPJN meninjau jembatan darurat di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Rabu (13/8/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Kota Padang (ANTARA) - Anggota DPR RI asal Sumatera Barat Andre Rosiade menjelaskan, pembangunan Jembatan dan Jalan penghubung Jorong Lanai Hilir dengan Jorong Batang Kundur, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman terkendala Amdal dan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung.

"Keterlambatan itu karena sejumlah persyaratan administrasi dan perizinan di tingkat daerah yang masih berproses, seperti dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), kesiapan lahan serta izin pinjam pakai kawasan hutan lindung," kata anggota DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade di Padang, Senin.

Hal tersebut, disampaikan Andre setelah sebelumnya ia berjanji akan membantu memfasilitasi pembangunan jalan dan jembatan yang ambruk di daerah itu. Atensi pembangunan infrastruktur itu setelah seorang bidan nekat menyeberangi sungai demi mengobati pasien.

Aksi heroik tenaga kesehatan bernama Dona Lubis itu mendapat perhatian langsung Presiden RI Prabowo Subianto yang kemudian menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera menangani kerusakan jembatan di wilayah tersebut.

Sebagai tindak lanjut instruksi Presiden, Andre Rosiade bersama Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar Elsa Putra Friandi meninjau langsung lokasi jembatan pada Rabu (13/8/2025).

Ia memastikan seluruh kebutuhan dan anggaran pembangunan jembatan gantung telah siap melalui Kementerian PU, termasuk desain teknis jembatan yang akan menjadi akses vital penghubung Jorong Lanai Hilir dan Jorong Batang Kundur.

Pada awalnya infrastruktur ini ditargetkan rampung pada Desember 2025. Namun, hingga kini belum ada pengerjaan karena dokumen AMDAL yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pasaman belum diselesaikan.

Selain proses AMDAL yang masih berjalan, kesiapan lahan belum sepenuhnya tuntas dan lokasi jembatan berada di kawasan hutan lindung sehingga membutuhkan izin pinjam pakai kawasan hutan dari pemerintah pusat.

"Ini penting agar pembangunan tidak melanggar aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," kata dia.

Rencananya, Kementerian PU akan membangun rabat beton beserta jembatan yang menghubungkan dua dusun di daerah itu. Pembangunan ini tergolong vital karena terdapat tiga desa atau sekitar 670 warga yang berada di seberang sungai.

Untuk menempuh tiga desa paling ujung tersebut, masyarakat harus melalui jalan setapak dengan kondisi yang tergolong sangat curam, dan beberapa titik berada di pinggir jurang. Bahkan, jika hujan deras jalanan itu sama sekali tidak bisa dilalui karena berlumpur dan sangat berisiko.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.