Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat (Sumbar), menyiapkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) untuk penanganan dampak bencana alam di daerah itu untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
Asisten I Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas di Solok, Rabu, mengatakan pihaknya telah mengajukan dokumen R3P ke Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Provinsi Sumbar.
"Pemkab Solok telah melakukan kunjungan resmi ke Pusdalops Provinsi Sumbar dalam rangka pengajuan dokumen R3P beberapa waktu lalu," ucapnya.
Ia mengatakan pengajuan dokumen R3P tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkab Solok dalam menindaklanjuti dampak bencana yang terjadi, sekaligus sebagai dasar perencanaan pemulihan daerah secara terintegrasi, terarah, dan berkelanjutan.
“Dokumen R3P ini sangat penting sebagai pedoman dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, baik dari sisi infrastruktur, sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.
Dokumen R3P yang diajukan telah disusun secara komprehensif dengan melibatkan seluruh OPD terkait, mencakup inventarisasi kerusakan dan kerugian, kebutuhan pemulihan, serta rencana aksi lintas sektor.
Kehadiran seluruh kepala OPD teknis menunjukkan komitmen bersama Pemkab Solok dalam percepatan pemulihan daerah terdampak bencana.
Pada kegiatan tersebut seluruh kepala OPD teknis terkait di lingkup Pemkab Solok berhadapan secara langsung dengan dinas terkait dari Provinsi Sumbar.
Kepala Pelaksana BPBD berkoordinasi langsung dengan sekretaris BPBD Provinsi Sumbar, Kepala Bapelitbang dengan Bappeda Provinsi Sumbar, dan Kepala Diskominfo dengan Diskominfo Provinsi Sumbar, begitu pula dengan kepala OPD lainnya, guna penyusunan dokumen R3P penanggulangan bencana.
Pemkab Solok, kata dia, berharap melalui pengajuan dokumen R3P tersebut proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan optimal, serta memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi maupun pusat, demi terwujudnya pemulihan kehidupan masyarakat Kabupaten Solok secara menyeluruh.
