Pemkab Agam tetapkan tanggap darurat kekeringan di dua nagari

id BPBD Agam,Pemkab Agam ,tanggap darurat kekeringan agam,Agam, Sumatera Barat

Pemkab Agam tetapkan tanggap darurat kekeringan di dua nagari

Kepala Pelaksana BPBD Agam Rahmat Lasmono. Dok ANTARA/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menetapkan tanggap darurat kejadian kekeringan di Nagari atau Desa Padang Laweh dan Gadut, setelah masyarakat setempat kesulitan mendapatkan air bersih untuk keperluan sehari-hari.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam Rahmat Lasmono di Lubuk Basung, Senin, mengatakan penetapan tanggap darurat dengan Surat Keputusan Bupati Agam Nomor 374 Tahun 2025 tentang Penetapan Tanggap Darurat Kejadian Bencana Alam Kekeringan di Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Pua dan Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang.

"Tanggap darurat ditetapkan selama satu bulan dimulai 7 November sampai 6 Desember 2025," katanya didampingi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam Abdul Ghapur.

Ia mengatakan penetapan tanggap darurat tersebut setelah masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Dimana, tambahnya sumber air berupa sumur dan air Pamsimas di dua nagari tersebut mengalami kekeringan.

Untuk itu, dilakukan tanggap darurat dan mendistribusikan air bersih ke masyarakat di dua nagari tersebut.

"Pendistribusian air bersih kita lakukan dua hari sekali ke nagari tersebut dengan mengerahkan mobil tangki air," katanya.

Ia mengakui pendistribusian air bersih di Padang Laweh sebanyak 10 meter kubik untuk satu kali pendistribusian bagi 500 kepala keluarga.

Sementara di Gadut 5 ribu meter kubik untuk sekali pendistribusian bagi 250 kepala keluarga.

Sebelumnya Pemkab Agam juga menetapkan tanggap darurat kejadian kekeringan di Kecamatan Ampek Angkek dan Canduang selama satu bulan pada September 2025.

"Tanggap darurat sebelumnya dengan mendistribusikan air bersih bagi ribuan kepala keluarga," katanya.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.