Ada lima isu strategis RUU Sikdiknas, simak penjelasannya

id RUU Sisdiknas, Badan Keahlian DPR RI,isu strategis RUU Sisdiknas,lima isu pendidikan tinggi

Ada lima isu strategis RUU Sikdiknas, simak penjelasannya

Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Bayu Dwi Anggono saat kunjungan kerja bersama Tim Panja RUU Sisdiknas di Kampus Unej, Kamis (6/11/2025) malam. (ANTARA/HO-Humas Unej)

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono menyebut ada lima isu strategis yang masuk dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sikdiknas) di bidang pendidikan tinggi.

"Yakni tata kelola perguruan tinggi, termasuk kejelasan peran kementerian dan lembaga dalam penyelenggaraan pendidikan kedinasan; kemudian kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan; rekognisi pembelajaran lampau dan kredensial mikro," katanya dalam keterangan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat.

Keempat menurut dia, penegasan hak mahasiswa untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan kejahatan; serta kesetaraan perguruan tinggi negeri dan swasta, termasuk kesejahteraan universitas swasta dan satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.

"Proses revisi UU Sisdiknas itu masih membutuhkan tahapan yang panjang dan dalam menyusun undang-undang perlu dilakukan kehati-hatian dengan melibatkan pemangku kepentingan yang cukup banyak untuk mendapatkan sinkronisasi," tuturnya.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.