ISPI rekomendasikan wajib belajar jadi 13 tahun sejak TK hingga SMA

id Wajib Belajar Belajar 13 Tahun,Revisi UU Sisdiknas ,ISPI

ISPI rekomendasikan wajib belajar jadi 13 tahun sejak TK hingga SMA

Tangkapan layar - Perwakilan atau pengurus ISPI Prof Ganefri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (20/5/2025). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Jakarta (ANTARA) - Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) merekomendasikan kepada DPR dan pemerintah agar mengubah masa wajib belajar dari sembilan tahun menjadi tiga belas tahun atau sejak jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) hingga SMA.

"Perlu redefinisi program wajib belajar sembilan tahun menjadi tiga belas tahun sehingga anak Indonesia mendapatkan pengalaman belajar sampai setingkat SMA," kata perwakilan atau pengurus ISPI Prof Ganefri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa.

Perubahan atau redefinisi itu, kata dia, dapat diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang tengah dibahas oleh Komisi X DPR RI itu.

Berikutnya, Ganefri menyampaikan bahwa pemenuhan wajib belajar selama tiga belas tahun itu dapat dilakukan dengan spirit gotong royong atau kolaborasi antara pengelola pendidikan swasta dan pemerintah.

Ia menyampaikan pemerintah pun perlu melibatkan, mendukung, dan mengembangkan satuan pendidikan yang dikelola masyarakat dalam rangka memenuhi akses belajar selama tiga belas tahun itu.

Dalam kesempatan yang sama, Ganefri yang juga merupakan Rektor Universitas Negeri Padang itu menyampaikan pendidikan usia dini atau setingkat TK itu bernilai penting untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia.

Pendidikan sejak usia dini, kata dia, dapat menghadirkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas hingga mampu memaksimalkan pembangunan di tanah air.

"TK itu dimasukkan ke dalam wajib belajar karena kalau kita ingin mengubah pendidikan kita itu memang harus dimulai dari pendidikan usia dini, taman kanak-kanak," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan program wajib belajar 13 tahun akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

"Saat ini, rata-rata lama sekolah di Indonesia baru mencapai 8,9 tahun (8 tahun 11 bulan) atau setara dengan kelas tiga SMP. Sementara itu, angka harapan lama sekolah sudah mencapai 13,21 tahun (13 tahun 2,5 bulan)," kata dia.*

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ISPI rekomendasikan wajib belajar jadi 13 tahun sejak TK hingga SMA