Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan akan menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital secara penuh per 1 Januari 2026.
"Mulai 1 Januari 2026, saya tidak akan menerima lagi surat dalam bentuk kertas. Semua urusan administrasi sudah harus dilakukan secara digital," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi di Padang, Senin.
Arry mengatakan untuk mendukung langkah percepatan penerapan sistem elektronik tersebut, Pemprov Sumbar telah menyiapkan sejumlah platform digital. Platform itu di antaranya aplikasi Srikandi untuk surat-menyurat dan aplikasi E-Sign untuk persetujuan perjalanan dinas.
Aplikasi Srikandi dan E-Sign ini diharapkan bisa menjadi terobosan baru serta percepatan transisi penerapan sistem pemerintahan berbasis digital di lingkup Pemprov Sumbar. Kedua aplikasi ini juga diharapkan menjadi semangat tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
"Kedua sistem tersebut menjadi fondasi menuju tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan dan ramah lingkungan," kata dia.
Menurut Arry, dengan digitalisasi, semua proses bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Dengan kata lain, tidak terbatas ruang dan waktu. Selain efisien, sistem tersebut juga menghemat biaya serta mendukung upaya pemerintah setempat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Ia menyampaikan transformasi menuju pemerintahan tanpa kertas bukan sekadar tuntutan teknologi, melainkan juga bentuk tanggung jawab bersama untuk mewujudkan birokrasi modern yang cepat, akurat serta akuntabel.
"Seluruh jajaran segera tinggalkan kebiasaan administrasi konvensional dan beralih sepenuhnya ke sistem elektronik," ajak dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sumbar terapkan sistem pemerintahan berbasis digital penuh pada 2026
