Kepala LPP TVRI Sumbar paparkan ketentuan informasi publik dalam konteks digital

id TVRI Sumbar, tb yusuf hidayat

Kepala LPP TVRI Sumbar paparkan ketentuan informasi publik dalam konteks digital

Kepala Stasiun TVRI Sumatera Barat Tb Yusuf Hidayat. (ANTARA/HO-Ist)

Padang (ANTARA) - Kepala LPP TVRI Sumatera Barat TB M Yusuf Hidayat berikan pemaparan mendalam mengenai ketentuan dan aturan informasi publik dalam konteks digital dalam workshops Pengelolaan Kehumasan BBPPKS Padang, Kamis (4/12/2025).

"Era digital menuntut setiap institusi pemerintah memiliki kemampuan menyaring informasi secara cermat," kata Tb Yusuf Hidayat.

Menurut dia informasi palsu semakin mudah tersebar melalui berbagai platform media sosial yang dapat diakses publik setiap saat. Humas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.

“Kesalahan dalam menyampaikan informasi bukan hanya menimbulkan kesalahpahaman publik, tetapi juga dapat merusak kredibilitas lembaga,” ujarnya.

Peraturan seperti UU KIP No. 14 Tahun 2008 dan UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 disebutnya sebagai acuan penting dalam pengelolaan informasi pemerintah. Regulasi tersebut memberikan batasan sekaligus pedoman agar informasi publik tetap transparan dan bertanggung jawab.

Dalam sesi materi, ia menyoroti pentingnya verifikasi berlapis sebelum informasi disebarkan melalui kanal resmi maupun media sosial institusi. Hoaks dinilai bukan hanya masalah konten, tetapi juga dapat memicu keresahan sosial dan menurunkan kepercayaan pada lembaga negara.

Ia juga mengingatkan bahwa prinsip transparansi harus menjadi dasar komunikasi lembaga pemerintah. Humas dituntut menyeimbangkan kecepatan penyampaian informasi dengan akurasi data, agar masyarakat menerima informasi yang jelas dan dapat diverifikasi.

Melalui workshop ini, Kepala LPP TVRI Sumbar berharap kompetensi peserta semakin kuat dan adaptif menghadapi dinamika komunikasi digital. Kegiatan ini dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat integritas layanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.