Simpang Empat (ANTARA) - Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan penertiban kendaraan yang dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyikapi keluhan masyarakat, Kamis.
"Penertiban kita lakukan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran di SPBU Batang Toman Kecamatan Pasaman," kata Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat Bakaruddin di Simpang Empat, Kamis.
Menurutnya penertiban kendaraan yang mengisi bio solar selama ini menyebabkan kemacetan arus lalu-lintas sehingga mengganggu pengendara yang melakukan aktifitas.
Menyikapi hal itu, katanya, tim gabungan melakukan penertiban dan sosialisasi kepada pemilik kendaraan yang mengisi bio solar.
Juga menetapkan untuk pengisian kendaraan jenis bio solar disarankan mulai pukul 09.00 WIB dengan tujuan agar tidak mengganggu pengguna jalan yang cukup ramai pada pagi hari.
Selain itu, melakukan rekayasa lalu-lintas dengan mengarahkan kendaraan yang jenis bio solar antre di belakang SPBU sehingga tidak mengganggu kendaraan yang mengisi BBM jenis pertalite dan Pertamax.
Pihaknya juga menempatkan petugas di SPBU untuk melakukan penertiban agar tidak terjadi kemacetan.
"Untuk Dinas Perhubungan ditempatkan empat orang petugas, Satlantas Polres Pasaman Barat empat orang , dua orang petugas Satpol PP dan ditambah personel Polsek Pasaman," ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan pihak SPBU agar bisa mengontrol antrean kendaraan yang mengisi BBM agar tidak terjadi kemacetan.
"Setelah kami tanyakan ke pihak BBM ketersediaan bio solar di SPBU Batang Toman sebanyak 24 ribu liter atau 24 ton setiap hari. Kami berharap agar tidak terjadi penimbunan BBM karena pemilik kendaraan juga sangat memerlukan," katanya.
