Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat mengajukan penambahan tiga kantor baru masing-masing untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sijunjung dan Solok guna memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
"Kami sudah mengajukan tiga tambahan kantor imigrasi baru dan saat ini masih dalam proses," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumbar Nurudin di Padang, Kamis.
Nurudin mengatakan untuk Kantor Imigrasi Kabupaten Kepulauan Mentawai sudah diajukan ke pemerintah pusat pada pertengahan 2025 dan dua kantor lainnya dalam waktu dekat akan ada peninjauan lokasi sekaligus berkoordinasi dengan kepala daerah setempat.
Ia mengatakan tiga calon kantor baru imigrasi tersebut untuk memperkuat sekaligus memastikan pelayanan keimigrasian dan sejenisnya bisa menjangkau serta menyasar masyarakat dengan mudah.
Hingga kini di Sumbar baru terdapat dua kantor pelayanan, yakni Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Agam dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
"Sumatera Barat itu sangat luas, ada 19 kabupaten dan kota, sementara kita baru punya dua kantor imigrasi sehingga butuh pengajuan," kata Kepala Kantor Imigrasi Sumbar.
Selama ini Imigrasi Sumbar beberapa kali menerapkan strategi jemput bola, yakni mendatangi masyarakat ke daerah paling ujung atau berbatasan dengan provinsi lain untuk membantu percepatan layanan.
Namun, langkah itu tidak sepenuhnya bisa menyasar kebutuhan masyarakat sehingga diperlukan pengajuan kantor baru.
Menurut dia, saat ini pembangunan kantor imigrasi yang paling mendesak yakni untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Selain tingginya aktivitas warga negara asing (WNA) di pulau terluar Indonesia tersebut, persoalan jarak dan kondisi geografis juga menjadi pertimbangan utama.
"Di Mentawai itu ada empat pulau dan jarak antara satu pulau dengan lainnya lumayan jauh, belum lagi kondisi ombaknya," ujarnya.
