Cukai rokok tak jadi naik disebut tepat, ini kata legislator

id DPR,Komisi XI,rokok,cukai Rokok,Menkeu,Purbaya,Menkeu Purbaya

Cukai rokok tak jadi naik disebut tepat, ini kata legislator

Ilustrasi - Sejumlah buruh mengerjakan pelintingan rokok di Kendal, Jawa Tengah, Rabu (17/1/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR RI mendukung keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tabun 2026.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang membidangi pengelolaan keuangan negara, kebijakan fiskal dan moneter, hingga pengawasan sektor jasa keuangan, menilai langkah tersebut tepat.

“Menurut saya langkah Pak Purbaya untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau di 2026 itu adalah langkah yang tepat dan perlu diberikan dukungan,” kata Misbakhun dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, keputusan itu menunjukkan bahwa Menkeu Purbaya mulai memahami permasalahan fundamental di persoalan cukai hasil tembakau. Ia berharap langkah ini ditindaklanjuti dengan kajian menyeluruh terhadap regulasi cukai.

“Tentunya setelah Pak Purbaya tidak menaikkan CHT 2026 ini, dia juga mulai mengkaji ulang seluruh struktur aturan yang mengenai tarif CHT,” ujarnya.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.