Dampak positif Pencabutan Permenpora, termasuk untuk Sumbar

id Permenpora No.14 Tahun 2024,Menpora,Kemenpora,pengamat olahraga

Dampak positif Pencabutan Permenpora, termasuk untuk Sumbar

Ilustrasi - Lifter putri Jambi Juliana Klarisa saat tampil di PON 2024 Aceh-Sumut meraih emas dan pecahkan rekor PON. (ANTARA)

Djoko juga menyoroti pentingnya menghormati Olympic Charter yang menjadi pedoman organisasi olahraga internasional dan menekankan kemandirian dari intervensi pemerintah. Sebagai contoh, ia menyebut federasi sepak bola yang sama sekali tidak mau dicampuri oleh pemerintah.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024, Selasa (23/9), dengan pertimbangan akan dilakukan penyederhanaan aturan.

Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi ditandatangani Menpora sebelumnya Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024.

Hadirnya Permenpora itu menuai polemik di kalangan insan olahraga karena pemerintah dinilai bisa melakukan intervensi yang terlalu jauh ke dalam federasi olahraga dengan aturan tersebut.

Selain itu, aturan tersebut juga menghilangkan beberapa wewenang federasi maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dilarang menggunakan dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menpora mengatakan bahwa pencabutan aturan tersebut sejalan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) maupun sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Pencabutan Permenpora kembalikan fungsi kelembagaan olahraga

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.