Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatra Barat (Sumbar) mendorong digitalisasi dalam pelayanan publik di penjara baik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negera (Rutan).
"Kami mendorong seluruh pimpinan Lapas atau Rutan yang ada di Sumbar untuk menerapkan digitalisasi dalam pelayanan publik," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar Kunrat Kasmiri di Padang, Jumat.
Hal itu dikatakan Kunrat usai menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Rutan Kelas II B Padang di Kantor Rutan Padang.
Kunrat mengatakan digitalisasi adalah suatu kebutuhan bagi masyarakat saat ini, sehingga inovasi harus dihadirkan agar pelayanan selaras dengan kondisi yang ada.
Ia menjelaskan perkembangan teknologi harus mampu dimanfaatkan dengan baik untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dan efisien.
Digitalisasi juga diharapkan dapat menghadirkan transaparansi dalam pelayanan guna mempersempit ruang tatap muka yang bisa dijadikan celah praktik pungutan liar.
Oleh karenanya Kunrat menantang seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sumbar agar berpikir kreatif dan terus melahirkan inovasi di bidang pelayanan.
Inovasi di bidang pelayanan akan menjadi tolak ukur bagi pihak Kanwil Ditjenpas ketika melakukan evaluasi kinerja Kepala UPT Pemasyarakat.
Untuk diketahui saat ini jumlah UPT Pemasyarakatan yang berada di bawah naungan Ditjenpas Sumbar sebanyak 25 unit.
Sementara itu, jumlah warga binaan yang menjadi penghuni Lapas atau Rutan se-Sumbar mencapai angka 6.000 orang, terdiri dari narapidana dan tahanan.
Ia juga memesankan kepada Kepala UPT agar memperhatikan 13 program Akselerasi milik Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI sebagai acuan kerja.
