Sumbar rampungkan dokumen R3 lewat Dashboard Kebencanaan-Sakato Plan

id dokumen R3,pascabencana,sumbar,pemulihan bencana,Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi ,mahyeldi

Sumbar rampungkan dokumen R3 lewat Dashboard Kebencanaan-Sakato Plan

Operator alat berat melakukan normalisasi Batang Gawan pascabencana di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis (16/1/2026). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Kota Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berhasil merampungkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3) pascabencana secara serentak, lewat optimalisasi penggunaan aplikasi Dashboard Kebencanaan dan Sakato Plan.

"Dalam penyusunannya Pemerintah Provinsi Sumbar memanfaatkan berbagai sumber daya dan inovasi khususnya melalui Dashboard Kebencanaan dan Aplikasi Sakato Plan," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Kota Padang, Jumat.

Kedua sistem ini memungkinkan data terjamin akurat dan realtime. Perencanaan dihimpun secara terintegrasi sehingga proses penyusunan dokumen dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat dan akuntabel.

Lewat dukungan seluruh pihak dokumen ini dapat diselesaikan dalam waktu 18 hari kalender, dari yang seharusnya tuntas 90 hari. Respons cepat penyusunan dokumen R3 ini juga melibatkan banyak pihak terutama BNPB dan Universitas Andalas (UNAND).

Dokumen ini menjadi pedoman penting dalam memastikan seluruh penanganan pascabencana memiliki arah yang jelas, terkoordinasi antarsektor, serta menjadi dasar dalam penganggaran dan sinkronisasi program pembangunan.

Berdasarkan hasil penghitungan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang disajikan dalam data, kebutuhan tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar dengan besaran yang bervariasi.

Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman serta Kota Padang tercatat memiliki kebutuhan yang relatif besar. Sementara, daerah lain juga menunjukkan kebutuhan yang signifikan sesuai dengan tingkat dampak bencana yang dialami.

"Data ini menggambarkan kondisi pascabencana di setiap wilayah, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan prioritas penanganan," kata eks Wali Kota Padang tersebut.

Secara umum, Sumbar membutuhkan anggaran sebesar Rp21,44 triliun untuk memenuhi berbagai kebutuhan pascabencana yang terjadi di 16 kabupaten dan kota akhir November 2025.

Anggaran tersebut mencerminkan kebutuhan yang harus dipenuhi secara bertahap, dan terencana agar pemulihan dapat berjalan dengan baik serta tepat sasaran. Dari sisi kewenangan, kebutuhan pascabencana terbagi ke dalam tiga tingkatan.

Pertama, alokasi sebesar Rp7,65 triliun atau sekitar 37,51 persen merupakan kebutuhan yang berada dalam kewenangan pemerintah pusat. Kemudian, Pemerintah Provinsi Sumbar memiliki kewenangan Rp3,36 triliun atau 15,69 persen.

Sementara itu, porsi terbesar berada pada kewenangan kabupaten dan kota yakni Rp10,42 triliun, atau 48,60 persen dari total kebutuhan. Pembagian ini menunjukkan peran dan tanggung jawab masing-masing tingkat pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan setelah bencana.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sumbar rampungkan dokumen R3 lewat Dashboard Kebencanaan-Sakato Plan

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.