
Pemkab Pasaman Barat tekankan pentingnya peran satlinmas jaga ketertiban umum

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menekan pentingnya peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di nagari (desa) untuk membantu terciptanya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Kita telah mengeluarkan surat edaran kepada wali nagari (kepala desa) terkait satlinmas nomor 100.3.4.2/375/Satpol PP Kar/2025 menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK 3 September 2025," kata Bupati Pasaman Barat Yulianto di Simpang Empat, Jumat.
Menurutnya selain membantu terciptanya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat juga dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dini di wilayah nagari (desa) dengan mengoptimalisasi peran satlinmas dalam membantu terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
Selain itu satlinmas bisa melaporkan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat melalui aplikasi sistem informasi manajemen perlindungan masyarakat sebagai satu data nasional pelaporan penyelanggaraan linmas di daerah dan grup WhatsAap linmas Pasaman Barat.
Dia mengharapkan peran serta wali nagari (kepala desa) untuk meningkatkan peran serta linmas di nagari masing-masing.
"Menjaga ketertiban dan ketentraman di tengah masyarakat merupakan tugas kita bersama. Mari ciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat," harapnya.
Penjabat Wali Nagari (Kepala Desa) Lingkuang Aua Rahmat Ryan Syafri membenarkan telah menerima surat edaran dari Bupati Pasaman Barat terkait satlinmas.
"Di nagari Lingkuang Aua saat ini baru ada empat titik lokasi siskamling melibatkan satlinmas secara swadaya. Mudah-mudahan tahun depan bisa dianggarkan sehingga memaksimalkan peran serta satlinmas dalam ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," katanya.
Dia mengharapkan peran serta masyarakat untuk menjaga ketertiban masyarakat untuk menciptakan kondusifitas daerah.
"Hingga saat ini situasi di Nagari Lingkuang Aua berjalan kondusif berkat kerja sama semua pihak," katanya.
Pewarta: Altas Maulana
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
