Pulau Punjung (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) akan memangkas pohon pelindung jalan yang sudah rimbun dan tinggi untuk menjaga keselamatan para pengguna jalan.
Kepala DLH Dharmasraya, Budi Waluyo, di Pulau Punjung, Rabu, mengatakan pelaksanaan pemangkasan dan pemeliharaan dijadwalkan pada 22 September sampai 2 Oktober 2025.
Ia mengatakan pemangkasan dilakukan guna mengantisipasi tumbangnya pohon, menyusul musim hujan disertai angin kencang yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan dan masyarakat.
"Selain itu, pemangkasan pohon juga dilakukan agar jalan terlihat rapi dan bersih," ujarnya.
Ia mengatakan jenis pohon pelindung yang dipangkas ialah mahoni yang berada di beberapa titik jalan nasional daerah itu. Pohon mahoni banyak ditanam sebagai tanaman pelindung karena memiliki batang besar dan tinggi serta mempunyai daun yang rimbun.
Pihaknya sangat selektif dalam memangkas pohon karena keberadaan pohon juga sangat penting bagi keberlangsungan lingkungan hidup sekitar, kata dia.
Di samping berfungsi sebagai penyimpan air bersih di dalam tanah pohon juga berfungsi sebagai pengkonversi zat Carbon (CO2) ke dalam Oksigen (O2) yang sangat di butuhkan oleh makhluk hidup, terutama manusia, lanjut dia.
Menurutnya dalam kegiatan itu pihaknya bekerjasama dengan PLN dan Dinas Perhubungan untuk memantau dan melaporkan apabila ada ranting pohon atau dahan pohon yang menutupi rambu lalu-lintas atau menutupi Penerangan Jalan Umum (PJU).
"Kita sangat hati-hati karena dekat pohon itu ada tiang listrik sehingga perlu koordinasi dengan pihak PLN," katanya.
Ia mengajak masyarakat dengan secara bersama-sama untuk menjaga dan merawat pohon sehingga tercipta suasana yang rapi, asri dan lestari.
"Mudah-mudahan upaya kita ini dapat didukung oleh masyarakat sekitar dan pengendara," ujarnya.
