Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah mencairkan anggaran dana hibah untuk partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) senilai Rp1,17 miliar pada 2025.
"Ada 11 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD pada Pemilu 2024 lalu. Bantuan hibah yang telah kita cairkan sebesar Rp1.176.304.589," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Pasaman Barat Yosmar Difia di Simpang Empat, Rabu.
Menurutnya bantuan dana hibah itu nilainya untuk satu suara yang diperoleh parpol sebesar Rp5.167,14.
Adapun 11 parpol yang memperoleh kursi di DPRD Pasaman Barat adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah suara sah sebanyak 21.575 dan memperoleh bantuan Rp111.481.046, Partai Gerindra dengan 24.131 suara mendapatkan bantuan Rp124.688.255, PDIP dengan 20.290 suara memperoleh bantuan Rp104.841. 271.
Selanjutnya Partai Golkar dengan 30.188 suara mendapat bantuan Rp155.985. 622, Partai Nasdem dengan 21.108 suara dapat bantuan Rp109.067.991, PKS memperoleh 27.743 suara dengan bantuan Rp143.351.965, dan Partai Hanura dengan 8.901 suara dapat bantuan Rp45.992.713.
Kemudian, PAN dengan 23.833 suara memperoleh bantuan Rp123.148.448, Partai Demokrat meraih 20.525 suara dapat bantuan Rp106.055.549, PPP meraih 18.790 suara memperoleh bantuan Rp97.090.561, dan Partai Ummat meraih 10.567 suara memperoleh bantuan Rp54.601.168.
"Total suara yang diraih 11 partai politik itu adalah 227.651 suara dengan total anggaran bantuan Rp1.176.304.588," katanya.
Ia menjelaskan pemberian dana hibah kepada partai politik itu untuk mendukung pendidikan politik dan administrasi kesekretariatan parpol.
"Pendidikan politik yang dilaksanakan oleh partai politik bisa melalui sosialisasi, lokakarya, seminar, dan lainnya yang melibatkan banyak kalangan masyarakat," ujar Yosmar.
Untuk alokasi bantuan itu untuk pendidikan politik sebesar 60 persen dan 400 persen untuk operasional parpol.
"Kita berharap untuk pertanggung jawabannya penggunaan dana itu disampaikan paling lambat Januari 2026 nanti," katanya.
