Natuna (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mulai menerapkan salam Pancasila di setiap awal kegiatan seremonial, sebagai wujud penghormatan kepada seluruh warga negara Republik Indonesia yang berasal dari beragam latar belakang agama, suku, dan budaya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Natuna, Ahad, mengatakan kebijakan ini berlaku sejak pekan ketiga Juni 2025 setelah diterbitkannya Surat Edaran Nomor: B/200.1.2/22/KESBANGPOL-SET/2025 tentang penerapan salam Pancasila pada setiap kegiatan seremonial di lingkungan Pemprov Kepri.
Surat edaran tersebut tidak hanya berlaku bagi jajaran Pemprov Kepri, tetapi juga akan disampaikan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kepri agar diterapkan.
"Langkah ini sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan nilai-nilai persatuan yang terkandung dalam Pancasila," ujarnya dalam acara pengukuhan Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Natuna masa bakti 2025-2030 di Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.
Bentuk salam Pancasila berupa pengucapan salam Pancasila oleh satu orang kemudian disahut kata salam oleh yang mendengar sambil mengangkat tangan kanan tegak lurus. Posisi ini mirip hormat, namun ujung jari tidak menempel di dahi, melainkan berjarak sekitar sejengkal dari pelipis kanan.
