Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan mutasi atas 42 perwira tinggi terkait pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, di antaranya adalah pejabat Gubernur Akmil, Gubernur Akademi Angkatan Udara (AAU) hingga Pangdam III/ Siliwangi.
Dalam keterangan resmi Mabes TNI, dijelaskan mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1001/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025.
"Dari total 42 pati yang dimutasi, sebanyak 21 berasal dari TNI Angkatan Darat, 9 dari TNI Angkatan Laut, dan 12 dari TNI Angkatan Udara," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dalam telegram itu, dijelaskan Mayjen TNI Dadang Arif Abdurachman dimutasi dari jabatannya sebagai Pangdam III/Siliwangi. Jabatan tersebut akan diemban oleh Mayjen TNI Kosasih yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Komando Cadangan Strategis (Kostrad).
Dadang pun diberikan jabatan sebagai Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun.
