Satgas PKH-Kejati Sumbar tertibkan hutan di Pasaman

id Kejati Sumbar,Kejaksaan Agung RI, Kejati Sumbar, Kejari Pasaman, TNI, Polri, Kementerian Pertanahan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian K

Satgas PKH-Kejati Sumbar tertibkan hutan di Pasaman

Tim Satgas PKH memasang plang larangan di kawasan hutan wilayah Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa (5/8). ANTARA/HO-KejatiSumbar

Padang (ANTARA) - Satuan tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) telah melakukan operasi penertiban kawasan hutan di Kabupaten Pasaman, provinsi setempat.

Operasi penertiban kawasan hutan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH tersebut dilaksanakan selama dua hari berturut-turut yakni pada Senin dan Selasa (5/8).

"Satgas PKH telah melakukan penertiban lahan hutan di Pasaman, didampingi langsung oleh jajaran Kejati Sumbar yang dalam hal ini adalah Kejaksaan Negeri Pasaman," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar M Rasyid di Padang, Rabu.

Ia menerangkan dalam operasi tersebut tim telah memasang plang peringatan pada titik lokasi yang berbeda terkait status dan perlindungan hutan.

"Dilarang memasuki lahan hutan tanpa izin, merusak, menjarah, mencuri, menggelapkan, memungut hasil tanaman/tumbuhan, memperjual belikan dan menguasai tanpa Ijin Pihak Berwenang” demikian tertulis di dalam plang.

Rincian lahan yang ditertibkan adalah di Hutan Cagar Alam Panti seluas 117,10 hektare, kemudian di Hutan Marga Satwa Malampah Alahan Panjang seluas 2.802,68 hektare.

"Titik pemasangan dilakukan di Nagari Ganggo Mudiak dan Nagari Malampah sehingga total yang berhasil ditertibkan mencapai 2.919,78 hektare," jelasnya.

Ia menjelaskan lahan yang ditertibkan karena berada di area cagar alam dan margasatwa itu berupa lahan terbuka.

Dalam operasi Tim mendapati area hutan yang termasuk cagar alam dan margasatwa itu telah ditanami bukan dengan tanaman hutan, melainkan tanaman sawit yang dilakukan secara ilegal.

"Pemulihan ini diharapkan akan mengembalikan ekosistem alam yang ada sehingga dapat mencegah kerusakan alam yang lebih luas," jelasnya.

Untuk diketahui tim Satgas PKH yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto itu telah berada di Sumbar sejak Sabtu (2/8) lalu.

Tim Satgas rencananya akan berada di wilayah Sumbar untuk melakukan penertiban lahan hutan selama dua pekan.

Tim Satgas terdiri dari berbagai instansi yaitu Kejaksaan Agung RI, Kejati Sumbar, Kejari Pasaman, TNI, Polri, Kementerian Pertanahan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Kehutanan, ATR/BPN.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.