BPJS Kesehatan Payakumbuh terus sosialisasikan program Rehab untuk peserta menunggak iuran

id BPJS Kesehatan Payakumbuh, Aplikasi Mobile JKN,BPJS Kesehatan,BPJS Payakumbuh,program Rehab

BPJS Kesehatan Payakumbuh terus sosialisasikan program Rehab untuk peserta menunggak iuran

Kegiatan Media Gathering yang dilaksanakan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh. Antara/Akmal Saputra

Payakumbuh (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Payakumbuh terus menyosialisasikan program Rehab (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap) bagi peserta yang menunggak iuran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase di Payakumbuh, Rabu mengatakan saat ini program Rehab telah disempurnakan dengan New Rehab 2.0 yang memungkinkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel.

"Ini untuk memudahkan peserta kita untuk membayar tunggakan dengan melakukan cicilan dan memberikan kesempatan untuk dapat segera mengaktifkan kepesertaannya," katanya.

Ia mengatakan di Kota Payakumbuh, dari total 149.077 jiwa penduduk, sebanyak 146.288 jiwa atau 98,13 persen telah menjadi peserta JKN dengan peserta menunggak dan tercatat non aktif di Kota Payakumbuh 19.045 jiwa.

Untuk di Kabupaten Limapuluh Kota, dari total 402.788 jiwa penduduk, sebanyak 387.512 jiwa atau 96,21 persen telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan peserta non aktif sebanyak 80.223 jiwa.

Sementara di Kabupaten Tanah Datar dari jumlah penduduk 382.674 jiwa, jumlah capaian peserta terdaftar sebagai peserta JKN 97.75 persen atau sejumlah 374.056 jiwa dengan peserta non aktif 84.395 jiwa.

"Peserta yang menunggak dan non aktif ini setiap hari kita coba hubungi agar mengaktifkan kembali kepesertaannya. Kurang lebih setiap harinya kita bisa menghubungi 300 peserta," ujarnya.

Berdasarkan data tersebut Jumlah tunggakan iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Mandiri sampai dengan Juli 2025 yakni Kabupaten Limapuluh Kota Rp26.254.858.471, Kabupaten Tanah Datar Rp32.718.053.750

"Sementara untuk Kota Payakumbuh Rp7.544.584.997. Total keseluruhannya sebesar Rp66.517.497.218. Angka ini terus bergerak. Harapan kami agar peserta yang menunggak segera membayar dan kepesertaannya aktif lagi," ujarnya.

Disampaikannya bahwa pendaftaran program Rehab bisa melalui Aplikasi Mobile JKN atau datang ke kantor BPJS Kesehatan. Untuk menyosialisasikan program ini BPJS Payakumbuh juga telah melaksanakan Media Gathering pada Senin (29/7).

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.