Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota Solok menyampaikan Nota Penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Selasa malam (29/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, dan dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran perangkat daerah.
Dua Ranperda yang disampaikan yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Solok Tahun 2025–2029.
Dalam laporannya, Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 berjalan transparan dan akuntabel, dengan realisasi pendapatan sebesar Rp574,17 miliar (94,26%) dan belanja daerah sebesar Rp594,70 miliar (94,32%). Meski terdapat defisit sebesar Rp20,54 miliar, penerimaan pembiayaan yang mencapai 100,07% mampu menutupi kekurangan tersebut. Pemerintah juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp912,81 juta.
Belanja daerah terserap mayoritas untuk kebutuhan operasional dan belanja modal, sementara dana tak terduga digunakan secara proporsional. Saldo kas daerah tersebar di berbagai pos, termasuk dana BOS untuk SD/SMP, BOP PAUD, dan BOK untuk puskesmas. Di akhir tahun, total aset daerah tercatat sebesar Rp1,59 triliun, dengan nilai ekuitas mencapai Rp1,51 triliun.
Pemerintah Kota Solok juga kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun berjalan.
“Alhamdulillah, Kota Solok kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI. Ini adalah bukti nyata komitmen kita untuk membangun sistem keuangan yang efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Ranperda RPJMD 2025–2029 disusun sebagai dokumen arah pembangunan jangka menengah, yang mengusung visi “Solok Kota Madani” dengan delapan misi strategis. RPJMD ini selaras dengan RPJMN Nasional dan mendukung program-program prioritas pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota dalam pengelolaan anggaran serta penyusunan perencanaan pembangunan yang komprehensif. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
