Sawahlunto (ANTARA) - Pemkot Sawahlunto, Sumatera Barat mengambil potensi dukungan dari Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur bidang veteriner, khususnya penyediaan rumah potong hewan (RPH) dan pusat kesehatan hewan (Puskeswan).
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyampaikan langsung dua proposal prioritas dalam audiensi bersama Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian.
"Kita sudah berdiskusi dan menyerahkan proposalnya. Dalam proposal itu ada dua usulan prioritas yaitu ; pembangunan dan penyediaan sarana-prasarana rumah potong hewan, setelah itu renovasi dan pengadaan sarana bagi Puskeswan," kata Wali Kota Riyanda Putra, dihubungi dari Sawahlunto, Rabu.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto dalam menjamin tersedianya makanan yang sehat dan aman dikonsumsi masyarakat, melalui pembenahan proses pemotongan hewan dan pengawasan kesehatan hewan secara menyeluruh.
"Kita ingin memastikan masyarakat Sawahlunto mengonsumsi pangan asal hewan yang aman, higienis, dan memenuhi standar. Maka, pembenahan dimulai dari hulu—yakni infrastruktur rumah potong hewan dan layanan kesehatan hewan,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kementerian menyatakan dukungan positif terhadap program yang diajukan, serta mendorong agar kolaborasi lintas pihak dapat diwujudkan demi pelaksanaan yang optimal.
“Direktorat Kesmavet menyambut baik usulan Pemko Sawahlunto dan siap mensupport segala upaya yang memungkinkan percepatan pelaksanaannya,” ujar Henny Purwaningsih, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Sawahlunto, yang turut mendampingi Wali Kota pada pertemuan itu.
Audiensi dan penyerahan proposal juga didampingi oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, yang memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan provinsi dalam pengembangan sektor veteriner.
Menurut Wali Kota Riyanda, peningkatan sarana RPH dan Puskeswan bukan hanya untuk menjawab kebutuhan teknis, namun juga bagian dari peningkatan kualitas layanan publik di bidang kesehatan masyarakat.
“Rumah potong hewan bukan semata fasilitas teknis, tapi bagian dari rantai kesehatan masyarakat. Kita perlu mengawasi agar pemotongan hewan dilakukan sesuai prosedur kesehatan dan kehalalan, demi ketenangan dan keselamatan masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani,” ujar dia menjelaskan.
Dia juga menyatakan bahwa program ini selaras dengan kebijakan nasional tentang ketahanan pangan dan kesehatan veteriner, serta membuka peluang peningkatan ekonomi lokal melalui layanan RPH yang memenuhi standar nasional.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Sawahlunto untuk mewujudkan pelayanan kesehatan hewan dan keamanan pangan yang modern, terstandar, dan menyeluruh. Pemko berharap sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi dapat mempercepat realisasi program yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.
