Simpang Empat (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dengan melakukan rehabilitas sosial kepada warga binaan pemasyarakatan guna mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.
Kepala Lapas Kelas III Talu Supar di Simpang Empat, Selasa, mengatakan sebagai tahap awal rehabilitasi sosial itu dilaksanakan kepada 20 orang warga binaan pengguna narkoba dan pidana umum.
"Tujuannya tentu mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dalam keadaan normal seperti masyarakat biasa yang jauh dari pelanggaran hukum," katanya.
"Mereka diberikan pemahaman agar menjauhi narkoba dan tidak terpengaruh dengan namanya narkoba," katanya.
Menurutnya pihaknya melakukan rehabilitasi sosial juga dalam rangka menjalankan program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Kegiatan ini baru perdana kita adakan dengan harapan warga binaan usai memperoleh rehabilitasi akan siap kembali ke masyarakat," harapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi peredaran narkoba di dalam Lapas dengan melakukan razia di kamar hunian WBP.
"Geledah kamar hunian secara rutin kita lakukan sekali dalam sepekan dan tes urine sekali dalam sebulan," ujarnya.
Supar menambahkan pihaknya memperketat waktu kunjungan dan memeriksa bawang bawaan pengunjung yang ingin datang melihat warga binaan di lapas tersebut.
Kepala BNNK Pasaman Barat Rangga Noverio mengatakan kegiatan penyuluhan yang dilakukan di Lapas Talu merupakan langkah yang bagus dalam upaya pembinaan warga binaan agar terjauh dari narkoba.
"Sinergitas Lapas dan BNNK adalah langkah baik dalam terwujudnya masyarakat Pasaman Barat yang bebas dari narkoba," katanya.
