Lubuk Sikaping (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat terus meneguhkan komitmen dalam menjaga sinergitas bersama jajaran Polres Pasaman.
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Resman Hanafi mengatakan momen Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 ini dapat dijadikan momen memperteguh komitmen sinergi dalam pengamanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Selamat Hari Bhayangkara ke 79 kepada Korps Polri. Sinergitas bersama Lapas terus terjalin dan ditingkatkan kedepannya," ungkap Resman Hanafi disela-sela upcara Bhayangkara ke 79 di halaman Kantor Bupati Pasaman, Selasa.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Rutan Lubuk Sikaping juga menurunkan 10 orang petugasnya sebagai pasukan upacara, menunjukkan partisipasi aktif dalam momen penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia ini.
"Upacara berakhir dengan tertib dan lancar, membawa harapan baru akan sinergi yang semakin kuat antar penegak hukum di Kabupaten Pasaman," katanya.
Resman Hanafi mengatakan bentuk sinergitas Lapas dengan jajaran Polres Pasaman berupa pencegahan peredaran Narkoba, pengamanan tahanan dan lainnya.
"Razia rutin di blok hunian bersama mencegah peredaran Narkoba di lingkungan Lapas. Ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto," katanya.
Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping tingkatkan kewaspadaan dengan menggelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Razia rutin di blok hunian ini dilakukan untuk mencegah segala bentuk modus peredaran Narkoba di lingkungan Lapas. Kita gencarkan razia rutin menyasar seluruh sisi di blok hunian WBP. Kita tidak akan terkecoh dengan berbagai modus dan tipu-tipu untuk masalah Narkoba," tegasnya.
Resman Hanafi menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
"Rutan Lubuk Sikaping juga terus berkoordinasi dengan jajaran Polres Pasaman guna memperkuat sistem pengamanan di lingkungan pemasyarakatan," katanya.
Koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait optimalisasi pengamanan Lapas dan Rutan melalui keterlibatan personel Polri secara berkelanjutan selama 1x24 jam.
"Kita diperkuat dukungan personel dari Polres Pasaman guna memperkuat penjagaan serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan Rutan Lubuk Sikaping," katanya.
Langkah kolaboratif yang dijalankan bersama demi memastikan keamanan dan stabilitas di lingkungan rutan tetap terjaga optimal.
"Ini dapat menjadi langkah konkret dalam memperkokoh sistem pengamanan yang adaptif dan responsif terhadap berbagai potensi gangguan," katanya.
Diketahui, saat ini ada 134 warga binaan yang berada didalam Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping.
Secara kapasitas, Rutan kelas IIB hanya bisa menampung sebanyak 113 orang dengan kelebihan sebanyak 21 orang.
Beberapa hari yang lalu dilakukan pemindahan tahanan ke Lapas Kota Bukittinggi sebanyak 8 orang untuk mengurangi kapasitas hunian.
