Lima Nagari di Tanah Datar dinyatakan bahaya narkoba

id bahaya narkoba tanah datar,Pemerintah Daerah Tanah Datar,Tanah Datar, Sumatera Barat,narkba tanah datar

Lima Nagari di Tanah Datar dinyatakan bahaya narkoba

Gambar udara di kawasan perkantoran Pemerintah Daerah Tanah Datar dan Istano Basa Pagaruyung (Antara/HO). 

Batusangkar (ANTARA) - Sebanyak lima nagari (desa) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat dinyatakan masuk dalam bahaya narkoba dan 33 nagari masuk dalam nagari waspada narkoba.

"Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tertanggal 25 Januari 2025, dari 75 nagari di Tanah Datar, terdapat lima nagari bahaya narkoba dan 33 nagari waspada narkoba," kata Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar, Yesrita Zedrianis di Batusangakar Rabu.

Dia menjelaskan, adapun lima nagari yang bahaya narkoba tersebut adalah Nagari Bungo Tanjung di wilayah kerja Puskesmas Batipuh II, Nagari Limo Kaum di wilayah kerja Puskesmas Lima Kaum I, Nagari Tigo Jangko di wilayah kerja Puskesmas Lintau Buo, Nagari Padang Ganting di wilayah kerja Puskesmas Padang Ganting, dan Nagari Koto Tuo di wilayah kerja Puskesmas Sungai Tarab.

"Karena nagari ini sudah menjadi pusat peredaran narkoba tentunya perlu langkah konkret bagi kita semua dari seluruh pemangku kepentingan bagaimana menghentikan peredaran obat terlarang ini di Tanah Datar," kata dia.

Dia menyebut, untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba tersebut, Dinas Kesehatan Tanah Datar telah memiliki Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bagi pecandu narkoba.

IPWL merupakan lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menerima laporan dari pecandu narkoba dan keluarganya agar bisa mendapatkan pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial guna menghindari proses hukum dan mendapatkan bantuan untuk sembuh.

"Jadi kami mengimbau kepada pecandu obat-obatan terlarang untuk melapor secara mandiri. Sehingga bisa membantu mereka untuk berhenti dari kebiasaan buruk dan sembuh. Untuk lokasi IPWL ini berada di Puskesmas 1 Lima Kaum," kata dia.

Sementara Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly mengatakan bahwa pemerintah daerah bersama pihak terkait berkomitmen untuk memutus peredaran segala bentuk obat-obatan terlarang dan kenakalan remaja di Tanah Datar.

"Kami bersama dengan instansi terkait seperti Kepolisian, TNI, niniak mamak, alim ulama, wali nagari dan tokoh masyarakat bagaimana narkoba ini bisa hilang dari khususnya di Tanah Datar," kata dia.

Dia juga mendorong pemerintah nagari untuk segera mendeklarasikan nagari bebas narkoba untuk menekan peredaran barang haram tersebut. Sejauh ini baru 11 nagari di Tanah Datar yang sudah mendeklarasikan.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.