Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyarankan pengelolaan sampah berbasis budi daya cacing tanah sebagai salah satu solusi inovatif yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
"DJPb mendorong pemerintah daerah lebih kreatif dalam mengelola sampah, salah satunya dengan model budi daya cacing tanah," kata Kepala DJPb Provinsi Sumbar Syukriah di Kota Padang, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Kepala DJPb Sumbar pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Datar 2025-2029.
Cacing tanah merupakan organisme yang mampu mengurai sampah organik dengan cepat, serta mampu menghasilkan pupuk kascing yang kaya unsur hara. Dalam simulasi sederhana, 100 kilogram cacing yang diberi pakan 100 kilogram sampah organik, bisa menghasilkan 50 kilogram pupuk kascing.
"Jika satu nagari atau desa mampu memproduksi 50 kilogram pupuk per hari, maka dalam sebulan bisa menghasilkan hingga 1,5 ton pupuk organik," sebut Syukriah.
Hasil budi daya tersebut akan menghasilkan dua produk utama yaitu cacing tanah yang dapat diolah menjadi pakan ikan dan unggas, serta pupuk kascing yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung budi daya komoditas pangan seperti padi dan palawija.
Ia menyakini pendekatan tersebut mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, menciptakan nilai tambah ekonomi, sekaligus menopang sektor pertanian dan perikanan di tingkat nagari atau desa. Oleh karena itu, setiap daerah didorong untuk kreatif mengelola sampah sehingga sampah tidak selalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Sampah harus dilihat sebagai potensi pendapatan daerah dan sumber dukungan program nasional, khususnya ketahanan pangan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar Ahmad Fadly menyambut baik usulan tersebut dan mendorong agar salah satu nagari menjadi pilot project pengelolaan sampah berbasis cacing tanah.
Rencananya, pengelolaan sampah berbasis budi daya cacing tanah tersebut akan dilaksanakan pertama kali di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo. Untuk merealisasikan pengolahan sampah organik berbasis budi daya cacing tanah, dana ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa dapat digunakan. Nantinya pupuk kascing bisa dimanfaatkan untuk mendukung pertanian dan perikanan sebagai penopang ketahanan pangan di nagari.
