Polisi bekuk empat penagih utang yang meresahkan warga

id debt collector Jakarta,pengamanan Cengkareng,Polsek Cengkareng,kriminal Cengkareng

Polisi bekuk empat penagih utang yang meresahkan warga

Kepolisian meringkus empat orang debt collectors (penagih utang/kredit) yang kerap meresahkan warga atau pengguna jalan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025). ANTARA/HO-Polres Jakbar

Jakarta (ANTARA) - Polisi membekuk empat penagih utang (debt collector) yang kerap meresahkan warga atau pengguna jalan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menyebut penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas debt collector yang diduga melakukan penarikan kendaraan bermotor secara paksa di jalan.

"Operasi ini kami lakukan secara berkelanjutan. Hari ini, kami berhasil mengamankan empat orang yang mengaku sebagai debt collector dan langsung kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," ucap Abdul saat dikonfirmasi, Rabu.

Abdul menjelaskan setelah di Cengkareng, operasi dilanjutkan ke Jalan Daan Mogot arah Grogol dan arah Tangerang, lampu merah Cengkareng, Jalan Raya Kamal, serta Jalan Raya Ring Road Golf Lake.

"Petugas patroli secara aktif menyisir area itu untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan," kata Abdul.

Abdul berharap dengan operasi itu, masyarakat menjadi lebih aman dan tidak lagi was-was terhadap aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum.

"Kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap tindakan premanisme atau pungutan liar yang terjadi di lingkungan mereka," imbuhnya.